Ragam
Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus Perum Perindo
Guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo),” terangnya.
Jakarta, Pantausidang – Tiga orang menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung RI (Kejagung) dalam dugaan perkara korupsi dalam Pengelolaan Keuangan dan Usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) 2016-2019.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung pada Selasa, 24 Agustus 2021, menyampaikan bahwa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung mulai melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi.
“Yang terkait dengan dugaan Korupsi (Tipikor) Pengelolaan Keuangan dan Usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) tahun 2016-2019,” kata Leo, Rabu (25/8/2021).
Leo menjelaskan saksi-saksi yaitu, 1. DA selaku Manager Perbendaharaan dan Pembiayaan Perum Perindo, menerangkan terkait pengelolaan keuangan perusahaan umum perikanan Indonesia.
Kemudian, 2. ARH selaku Kepala Departemen Litigasi Perum Perindo, menjelaskan pengelolaan keuangan perusahaan umum perikanan Indonesia.
“(Dan saksi) 3. WP selaku Vice President Perdagangan, Penangkapan, dan Pengelolaan PERUM PERINDO, menerangkan soal pengelolaan keuangan perusahaan umum perikanan Indonesia,” jelasnya.
Leo menambahkan pemeriksaan saksi guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar, ia lihat dan alami sendiri.
“Guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo),” katanya.
Dalam kondisi pandemi Covid-19, Kejagung tetap mematuhi kebijakan pemerintah mengenai kesehatan.
“Pemeriksaan saksi dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” tandasnya. *** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tuntutan4 minggu agoProyek Fiktif Telkom, Jaksa tuntut 11 terdakwa 7 tahun hingga 16 tahun penjara
-
Nasional4 minggu agoRecalling Memory sambil Lawan Pemutihan Sejarah
-
Internasional4 minggu agoMomen Pertemuan PN Jakpus, Jaksa Hunan Berlangsung Hangat, Penuh Kekeluargaan Diskusi mengenai Kerjasama bidang Peradilan
-
Wisata3 minggu agoGelar Tari Sufi Ramadhan di Sapphire Sky dengan Estetika, Filosofinya


You must be logged in to post a comment Login