Ragam
Kejagung Periksa Dirut Garuda Dan Citilink Soal Pengelolaan Uang di Garuda Indonesia Tbk.
Kejagung Periksa 4 saksi diantaranya Dirut Garuda dan Mantan Dirut Citilink soal pengadaan satelit ditubuh BUMN tersebut
Pantausidang, Jakarta – Tim Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa 4 orang terkait kasus dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Senen 24 Januari 2022.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leo Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan, 4 orang tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyelewengan Keuangan perusahaan BUMN tersebut.
Mereka adalah, IS Direktur Utama PT Garuda, MAW mantan Dirut Citilink, MV Vice Presiden Garuda dan MT selaku Satuan Pengawas Internal PT. Garuda Indonesia.
“diperiksa terkait mekanisme pengadaaan dan pembayaran pesawat udara PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk,” ujar Leo.
Dia menambahkan pemeriksaan kepada 4 saksi tersebut untuk menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.*** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Healthy3 minggu agoRebranding Sapphire Sky Karawaci, Bupati Tangerang dan PHRI Beri Apresiasi
-
Niaga4 minggu agoAPNI Terus Update Perkembangan Alat Konstruksi Pertambangan Modern, Solusi Ramah Lingkungan
-
Tersangka4 minggu agoJejak Manipulasi di Balik Ekspor Nikel PT Ceria Nugraha Indotama
-
Tersangka3 minggu agoEks Sekjen Kementerian ESDM Digelandang Kejagung


You must be logged in to post a comment Login