Ragam
Kejagung Periksa Dirut Garuda Dan Citilink Soal Pengelolaan Uang di Garuda Indonesia Tbk.
Kejagung Periksa 4 saksi diantaranya Dirut Garuda dan Mantan Dirut Citilink soal pengadaan satelit ditubuh BUMN tersebut

Pantausidang, Jakarta – Tim Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa 4 orang terkait kasus dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Senen 24 Januari 2022.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leo Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan, 4 orang tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyelewengan Keuangan perusahaan BUMN tersebut.
Mereka adalah, IS Direktur Utama PT Garuda, MAW mantan Dirut Citilink, MV Vice Presiden Garuda dan MT selaku Satuan Pengawas Internal PT. Garuda Indonesia.
“diperiksa terkait mekanisme pengadaaan dan pembayaran pesawat udara PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk,” ujar Leo.
Dia menambahkan pemeriksaan kepada 4 saksi tersebut untuk menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.*** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Gugatan2 minggu ago
Tergugat Laporkan Hakim PN Rantau ke KY Soal Sengketa Lahan di Tapin
-
Nasional3 hari ago
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali
-
Gugatan2 hari ago
Perkara Sengketa Lahan, Tergugat : Saya Diminta Rp 2 Miliar Oleh Oknum MA