Ragam
Kejagung Periksa Dirut Garuda Dan Citilink Soal Pengelolaan Uang di Garuda Indonesia Tbk.
Kejagung Periksa 4 saksi diantaranya Dirut Garuda dan Mantan Dirut Citilink soal pengadaan satelit ditubuh BUMN tersebut
Pantausidang, Jakarta – Tim Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa 4 orang terkait kasus dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Senen 24 Januari 2022.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leo Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan, 4 orang tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyelewengan Keuangan perusahaan BUMN tersebut.
Mereka adalah, IS Direktur Utama PT Garuda, MAW mantan Dirut Citilink, MV Vice Presiden Garuda dan MT selaku Satuan Pengawas Internal PT. Garuda Indonesia.
“diperiksa terkait mekanisme pengadaaan dan pembayaran pesawat udara PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk,” ujar Leo.
Dia menambahkan pemeriksaan kepada 4 saksi tersebut untuk menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.*** Red
-
Daerah4 minggu ago
Cuaca Ekstrim Angin Kencang Sering Sebabkan Kebakaran Kapal Ikan
-
Ragam3 minggu ago
CSR BNI Sektor Kesehatan dengan Hibah Ambulance untuk Pasien Kurang Mampu RSSN Sunter
-
Internasional4 minggu ago
Kapal Ikan Filipina Ditangkap KKP, Negara Dirugikan Rp.1,4 Miliar
-
Nasional3 minggu ago
Upaya UMKM Sambal Indonesia Terbentur Rantai Pasok