Ragam
Kejagung Tahan Account Director PT Huawei Tech Investment (HWI), Tersangka Kasus BTS Kominfo
Pantausidang, Jakarta – Account Director PT Huawei Tech Investment (HWI) berinisial MA ditetapkan sebagai tersangka berikutnya terkait kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G dan paket Bakti Kominfo pada 2020-2022, Selasa Malam (24/1/2023).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan untuk mempercepat proses penyidikan pihaknya langsung melakukan penahanan
“Untuk mempercepat proses penyidikan, Tersangka MA dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 24 Januari 2023 s/d 12 Februari 2023,” ujarnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan4 minggu ago
Kasus Emas Antam: Saksi Ungkap Budi Said Marah karena Merasa Ditipu Eksi Anggraini
-
Daerah4 minggu ago
Sinergitas Pusat Daerah Transisi Suksesi Kepemimpinan
-
Ragam4 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora