Ragam
Kejagung Tahan Account Director PT Huawei Tech Investment (HWI), Tersangka Kasus BTS Kominfo

Pantausidang, Jakarta – Account Director PT Huawei Tech Investment (HWI) berinisial MA ditetapkan sebagai tersangka berikutnya terkait kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G dan paket Bakti Kominfo pada 2020-2022, Selasa Malam (24/1/2023).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan untuk mempercepat proses penyidikan pihaknya langsung melakukan penahanan
“Untuk mempercepat proses penyidikan, Tersangka MA dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 24 Januari 2023 s/d 12 Februari 2023,” ujarnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Pesan Waisak 2025 VPDS, Umat Beragama Jangan Kejar Kemenangan Semu
-
Saksi3 minggu ago
Sidang Kredit Fiktif: Rp57 Miliar Lenyap di Unit BRI Menteng Kecil
-
Saksi3 minggu ago
Bobol Kredit Fiktif, Terdakwa Mengaku Kuasai Ratusan PIN ATM BRI
-
Tuntutan3 minggu ago
Ahmad Taufik dan Siti Fatimah Korupsi APD Covid-19, Negara Rugi Rp319 Miliar