Connect with us

Ragam

Kejagung Tahan Account Director PT Huawei Tech Investment (HWI), Tersangka Kasus BTS Kominfo

Pantausidang, Jakarta – Account Director PT Huawei Tech Investment (HWI) berinisial MA ditetapkan sebagai tersangka berikutnya terkait kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G dan paket Bakti Kominfo pada 2020-2022, Selasa Malam (24/1/2023).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan untuk mempercepat proses penyidikan pihaknya langsung melakukan penahanan

“Untuk mempercepat proses penyidikan, Tersangka MA dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 24 Januari 2023 s/d 12 Februari 2023,” ujarnya.


Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2 3

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami