Ragam
Kejagung Tahan Account Director PT Huawei Tech Investment (HWI), Tersangka Kasus BTS Kominfo
Pantausidang, Jakarta – Account Director PT Huawei Tech Investment (HWI) berinisial MA ditetapkan sebagai tersangka berikutnya terkait kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G dan paket Bakti Kominfo pada 2020-2022, Selasa Malam (24/1/2023).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan untuk mempercepat proses penyidikan pihaknya langsung melakukan penahanan
“Untuk mempercepat proses penyidikan, Tersangka MA dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 24 Januari 2023 s/d 12 Februari 2023,” ujarnya.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional1 minggu agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Duplik4 minggu agoSidang Duplik, Riefky Sungkar Minta Dibebaskan: Saya Dikriminalisasi
-
Saksi4 minggu agoRaja Juli Antoni dalam Bidikan KPK di Kasus Bupati Kuansing
-
Niaga3 minggu agoGabpeknas: Produk Bangunan China Kian Diminati Kontraktor


You must be logged in to post a comment Login