Connect with us

Dakwaan

Kejati Banten Kirim Berkas Dakwaan 2 Oknum Pegawai Bea Cukai terkait Pemerasan ke Pengadilan

Berkas perkara dugaan pemerasan oleh 2 oknum pegawai Bea Cukai telah diserahkan ke pengadilan negeri Serang pada Kamis, 24 Maret 2022

Pantausidang, Banten – Berkas perkara dugaan pemerasan oleh 2 oknum pegawai Bea Cukai telah diserahkan ke pengadilan negeri Serang pada Kamis, 24 Maret 2022.

Bertempat di pengadilan negeri Serang, Tim penuntut umum kejaksaan tinggi Banten dan kejaksaan negeri Kota Tangerang melimpahkan perkara atas nama terdakwa QAB dan terdakwa VIM

Jaksa akan mendakwa keduanya dalam  perkara dugaan korupsi pemerasan dan/atau pungutan liar yang dilakukan oleh pejabat kantor pelayanan utama (KPU) Bea dan Cukai Type C Soekarno-Hatta.


“Pelimpahan tersebut dilakukan dengan menyerahkan dakwaan, berkas perkara dan barang bukti atas nama terdakwa QAB dan VIM,”ujar Kasipenkum kejaksaan tinggi Banten Ivan Hebron Siahaan.

Menurutnya, Jaksa penuntut umum tinggal menunggu pihak Pengadilan yang menetapkan hari persidangan dan susunan majelis hakimnya. *** (Red)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami