Dakwaan
Kejati Banten Kirim Berkas Dakwaan 2 Oknum Pegawai Bea Cukai terkait Pemerasan ke Pengadilan
Berkas perkara dugaan pemerasan oleh 2 oknum pegawai Bea Cukai telah diserahkan ke pengadilan negeri Serang pada Kamis, 24 Maret 2022
Pantausidang, Banten – Berkas perkara dugaan pemerasan oleh 2 oknum pegawai Bea Cukai telah diserahkan ke pengadilan negeri Serang pada Kamis, 24 Maret 2022.
Bertempat di pengadilan negeri Serang, Tim penuntut umum kejaksaan tinggi Banten dan kejaksaan negeri Kota Tangerang melimpahkan perkara atas nama terdakwa QAB dan terdakwa VIM
Jaksa akan mendakwa keduanya dalam perkara dugaan korupsi pemerasan dan/atau pungutan liar yang dilakukan oleh pejabat kantor pelayanan utama (KPU) Bea dan Cukai Type C Soekarno-Hatta.
“Pelimpahan tersebut dilakukan dengan menyerahkan dakwaan, berkas perkara dan barang bukti atas nama terdakwa QAB dan VIM,”ujar Kasipenkum kejaksaan tinggi Banten Ivan Hebron Siahaan.
Menurutnya, Jaksa penuntut umum tinggal menunggu pihak Pengadilan yang menetapkan hari persidangan dan susunan majelis hakimnya. *** (Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tuntutan4 minggu agoProyek Fiktif Telkom, Jaksa tuntut 11 terdakwa 7 tahun hingga 16 tahun penjara
-
Internasional4 minggu agoMomen Pertemuan PN Jakpus, Jaksa Hunan Berlangsung Hangat, Penuh Kekeluargaan Diskusi mengenai Kerjasama bidang Peradilan
-
OTT3 minggu agoKPK Tahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam Kasus Dugaan Pemerasan
-
Wisata3 minggu agoGelar Tari Sufi Ramadhan di Sapphire Sky dengan Estetika, Filosofinya


You must be logged in to post a comment Login