Dakwaan
Kejati Banten Kirim Berkas Dakwaan 2 Oknum Pegawai Bea Cukai terkait Pemerasan ke Pengadilan
Berkas perkara dugaan pemerasan oleh 2 oknum pegawai Bea Cukai telah diserahkan ke pengadilan negeri Serang pada Kamis, 24 Maret 2022

Pantausidang, Banten – Berkas perkara dugaan pemerasan oleh 2 oknum pegawai Bea Cukai telah diserahkan ke pengadilan negeri Serang pada Kamis, 24 Maret 2022.
Bertempat di pengadilan negeri Serang, Tim penuntut umum kejaksaan tinggi Banten dan kejaksaan negeri Kota Tangerang melimpahkan perkara atas nama terdakwa QAB dan terdakwa VIM
Jaksa akan mendakwa keduanya dalam perkara dugaan korupsi pemerasan dan/atau pungutan liar yang dilakukan oleh pejabat kantor pelayanan utama (KPU) Bea dan Cukai Type C Soekarno-Hatta.
“Pelimpahan tersebut dilakukan dengan menyerahkan dakwaan, berkas perkara dan barang bukti atas nama terdakwa QAB dan VIM,”ujar Kasipenkum kejaksaan tinggi Banten Ivan Hebron Siahaan.
Menurutnya, Jaksa penuntut umum tinggal menunggu pihak Pengadilan yang menetapkan hari persidangan dan susunan majelis hakimnya. *** (Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu ago
Sidang Kredit Fiktif: Rp57 Miliar Lenyap di Unit BRI Menteng Kecil
-
Saksi4 minggu ago
Bobol Kredit Fiktif, Terdakwa Mengaku Kuasai Ratusan PIN ATM BRI
-
Tersangka4 minggu ago
Bos Sritex, Dua Bankir BJB dan Bank DKI Jadi Tersangka Korupsi Kredit
-
Saksi3 minggu ago
Bos PT Kuda Laut Nusantara Kembali Dipanggil KPK. Ada Apa?