Connect with us

Nasional

Kepala Biro Hukum Kemendag dan Direktur Globalindo AJA Diperiksa Kasus Korupsi Impor Besi/Baja

Ketut menjelaskan bahwa saksi-saksi yang diperiksa yaitu, SH selaku Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan RI.

Pantausidang, Jakarta – Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan RI (Kemendag) berinisial SH dan Direktur PT Globalindo Anugerah Jaya Abadi (Globalindo AJA) berinisial WH diperiksa oleh Kejaksaan Agung RI sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 sampai dengan 2021.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menyampaikan bahwa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi.

“Yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021 atas nama Tersangka TB, Tersangka T, dan Tersangka BHL,” kata Ketut melalui keterangan pers yang diterima Pantausidang.com, Senin, 13 Juni 2022.

Ketut menjelaskan bahwa saksi-saksi yang diperiksa yaitu, SH selaku Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan RI.

“Diperiksa untuk menerangkan mekanisme pembentukan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait persetujuan impor serta dasar hukum pengaturan surat penjelasan (sujel) di dalam Permendag,” jelasnya.


Kemudian, lanjut Ketut, saksi WH selaku Direktur PT. Globalindo Anugerah Jaya Abadi.

“Diperiksa terkait impor besi atau baja untuk kebutuhan manufaktur bukan konstruksi berupa round bar steel menggunakan sujel dan pengenaan inklaring oleh Tersangka BHL,” tuturnya.

Adapun pemeriksaan saksi, kata Ketut, untuk mendapatkan keterangan dan informasi serta bukti-bukti yang terkait perkara tersebut.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021,” tandasnya. *** Muhammad Shiddiq

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami