Connect with us

Ragam

Pengurus PT Bank Syariah Indonesia diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Ekspor CPO

Menurut Ketut, saksi yang diperiksa yaitu, AS selaku Government Project Group Head PT Bank Syariah Indonesia, Tbk

Pantausidang, JakartaPengurus atau Government Project Group Head PT Bank Syariah Indonesia, Tbk, (BSI) berinisial AS diperiksa Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) terkait perkara tindak pidana korupsi Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya 2021 – 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan bahwa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa satu orang saksi.

“Yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022 atas nama 5 (lima) orang Tersangka yaitu Tersangka IWW, Tersangka MPT, Tersangka SM, Tersangka PTS, dan Tersangka LCW alias WH,” kata Ketut melalui keterangan pers yang diterima Pantausidang.com, Senin, 13 Juni 2022.

Menurut Ketut, saksi yang diperiksa yaitu, AS selaku Government Project Group Head PT Bank Syariah Indonesia, Tbk.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!


“Diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022,” tuturnya.

Ketut menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan dalam rangka mengumpulkan keterangan dan informasi serta bukti-bukti terkait perkara tersebut.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022,” tukasnya.***
Muhammad Shiddiq

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com