Daerah
KPK Diminta Sering Pantau Pemprov Sumatera Utara

Pantausidang, Medan – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menandatangani komitmen anti korupsi bersama enam kepala daerah yang termasuk ke dalam wilayah I Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI). Yaitu Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi dan Bengkulu.
Komitmen tersebut berisikan antara lain pertama, memimpin perubahan dan memberikan pelayanan publik sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya kepada seluruh masyarakat dalam terang integritas dan tanpa suap, gratifikasi yang dianggap suap, pemerasan dan pungutan liar.
Kedua, mendukung sepenuhnya peran serta masyarakat dalam mengawal dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dengan tersedianya saluran dan mekanisme pengaduan masyarakat termasuk saluran pengaduan secara anonim.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka1 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan2 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi1 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Tersangka4 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
You must be logged in to post a comment Login