Daerah
KPK Diminta Sering Pantau Pemprov Sumatera Utara
Pantausidang, Medan – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menandatangani komitmen anti korupsi bersama enam kepala daerah yang termasuk ke dalam wilayah I Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI). Yaitu Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi dan Bengkulu.
Komitmen tersebut berisikan antara lain pertama, memimpin perubahan dan memberikan pelayanan publik sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya kepada seluruh masyarakat dalam terang integritas dan tanpa suap, gratifikasi yang dianggap suap, pemerasan dan pungutan liar.
Kedua, mendukung sepenuhnya peran serta masyarakat dalam mengawal dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dengan tersedianya saluran dan mekanisme pengaduan masyarakat termasuk saluran pengaduan secara anonim.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam3 minggu agoSekapur Sirih dan Gelak Tawa Dua Orang Sahabat Seperjuangan Selama 54 tahun, Prof. Satyanegara dan Sofjan Wanandi
-
Daerah4 minggu agoPelukan Persaudaraan di Idulfitri, Umar Kei dan Pendeta Derek Hukubun Larut dalam Haru
-
Saksi3 minggu agoKPK Periksa Direktur Smartweb Indonesia
-
Ahli2 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Chromebook Kemendikbudristek, Ahli Sebut Negara Rugi Total Loss


You must be logged in to post a comment Login