Daerah
Mafia Tanah Diduga Caplok Lahan PTPN II dan Hancurkan Bangunan Cagar Budaya.
Ketika ditelusuri ke lokasi, tanah yang termasuk aset PTPN ll diduga dicaplok mafia tanah telah di pasang spanduk bertuliskan Sekretariat Pengurus Ranting NU
Pantausidang, Medan– Tanah milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) ll Distrik Rayon Selatan, Jalan Kebun Kopi, Marindal, Kecamatan Patumbak-Kabupaten Deli Serdang Sumut, diduga dicaplok mafia tanah berinisial Tar.
Hal itu dibenarkan oleh beberapa pekerja yang ditemui di seputaran Kantor PTPN ll, Rabu, 8 Juni 2022.
Mereka mengaku heran ketika melihat separuh kantornya dijadikan tempat cafe minuman oleh oknum yang dikenal warga sebagai mafia tanah di Marindal.
“Intinya di sini tidak tau dan tidak ada konfirmasi sama kami,” ucap pekerja PTPN II Distrik Rayon Selatan berkilah, dan tidak mau ditulis namanya.
Menurutnya, berdasarkan logika tidak mungkin PTPN ll memberikan asetnya kepada pihak mafia tanah.
“Logika saja, tidak mungkin kami suruh pakai aset kami.
Bapak-bapak punya kantor, kami ambil separuh, dikasih enggak,” tanyanya kepada wartawan dengan nada kesal.
Ditegaskan lagi, PTPN ll Distrik Rayon Selatan tidak pernah memberikan izin kepada mafia tanah untuk menduduki atau membangun warung tempat minuman di lingkungan kantor.
“Sama sekali tidak ada memberikan izin,” tegasnya.
Terpisah, warga sekitar saat ditemui menerangkan sebelum dibangun warung minuman, tanah milik PTPN ll itu terdapat cagar budaya berupa rumah panggung.
Namun sekarang cagar budaya itu, sudah dihancurkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Itu punya mafia tanah bang, tanah di Marendal ini banyak dijual dia kepada pengembang,” ucap salah seorang warga Boru Simamora.
Ketika ditelusuri ke lokasi, tanah yang termasuk aset PTPN ll diduga dicaplok oleh mafia tanah telah di pasang spanduk bertuliskan Sekretariat Pengurus Ranting NU, Desa Marindal l, Kecamatan Patumbak,Kabupaten Deli Serdang Sumut dan berjejer bendera di pagar berduri.
Sampai berita ini diterbitkan, awak media masih kesulitan mengkonfirmasi pemilik spanduk dan bendera NU yang terpasang di tanah milik PTPN ll Distrik Rayon Selatan.
Humas PTPN II, Rahmad, saat dikonfirmasi mengenai adanya oknum mafia tanah yang diduga mencaplok lahan milik PTPN II Distrik Rayon Selatan mengaku segera mengeceknya.
“Besok Kamis, kita akan cek bersama-sama ya. Kalau benar lahan itu dicaplok akan ditempuh jalur hukum,” tegasnya.*** (Diurnawan)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan4 minggu ago
Kasus Emas Antam: Saksi Ungkap Budi Said Marah karena Merasa Ditipu Eksi Anggraini
-
Daerah4 minggu ago
Sinergitas Pusat Daerah Transisi Suksesi Kepemimpinan
-
Ragam4 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora