Rilis
Menaker: Adanya Pembiayaan Melalui KUR Dapat Ringankan Beban Pekerja Migran
Menaker berterimakasih atas terbitnya Permenko Nomor 2 Tahun 2022 tentang perlakuan khusus bagi penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) terdampak pandemi Covid-19.
Dia menjelaskan, saat ini Kemnaker sedang melakukan proses percepatan penempatan PMI melalui kerja sama bilateral dengan negara Arab Saudi, Australia, Brunei Darussalam, Jepang, Malaysia, dan Taiwan.
“Alhamdulillah, pertemuan bilateral antara Indonesia dan Malaysia sudah selesai dengan dilakukannya penandatanganan Record of Discussion oleh Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker bersama Deputi Secretary General (Operation) of the Ministry of Human Resource of Malaysia,”jelasnya.
Menaker mengatakan, sudah selayaknya negara menghadirkan keberpihakan kepada pekerja migran melalui kebijakan dan skema yang memudahkan mereka, terutama proses penempatan melalui KUR penempatan PMI.
“Dengan adanya pembiayaan melalui KUR ini diharapkan dapat meringankan beban bagi para PMI kita,” katanya.***(Biro Humas Kemnaker).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam3 minggu agoSekapur Sirih dan Gelak Tawa Dua Orang Sahabat Seperjuangan Selama 54 tahun, Prof. Satyanegara dan Sofjan Wanandi
-
Daerah4 minggu agoPelukan Persaudaraan di Idulfitri, Umar Kei dan Pendeta Derek Hukubun Larut dalam Haru
-
Ahli2 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Chromebook Kemendikbudristek, Ahli Sebut Negara Rugi Total Loss
-
Saksi3 minggu agoKPK Periksa Direktur Smartweb Indonesia


You must be logged in to post a comment Login