Ragam
Polda Sumut Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Uang BLT di Deliserdang
Tim gabungan dari Polda Sumut dan Polresta Deliserdang berhasil mengungkap kasus pencurian uang BLT milik Pemerintah Desa Medan Sinembah,

Pantausidang, Medan – Tim gabungan dari Polda Sumut dan Polresta Deliserdang berhasil mengungkap kasus pencurian uang BLT milik Pemerintah Desa Medan Sinembah, Kabupaten Deliserdang, Sabtu 24 September 2022.
Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan tiga orang pelaku berinisial NS, MS dan RS.
Dari ketiga pelaku disita barang bukti mobil Toyota Avanza BK. 1554 TAA, sepeda motor, empat handphone, kunci T, tang, dan pisau.
Terungkapnya kasus pencurian uang BLT itu pun dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (24/9).
Kabid Humas mengungkapkan, awalnya Jasri baru saja mengambil uang BLT dari Bank Sumut Cabang Deliserdang pada Selasa (6/9) lalu.
Kemudian dengan mengendarai mobil bergerak ke kantor Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) di Mawar, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Deliserdang.
“Setibanya di TKP ketiga pelaku yang sudah membuntuti korban langsung melancarkan aksinya dengan memecahkan kaca mobil lalu mengambil uang BLT tersebut,” ungkapnya.
Hadi menambahkan, rencananya uang BLT yang dicuri para pelaku akan dibagikan Pemerintah Desa Medan Sinembah kepada masyarakat.
“Ketiga pelaku sudah diamankan dan ditahan di Mapolresta Deliserdang. Saat ini para pelaku masih dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.*** Diurnawan.
-
Tuntutan10 bulan ago
Dua Direksi Askrindo dituntut 4 Tahun Penjara dan Direksi AMU 8 Tahun
-
Ragam11 bulan ago
Hendra Lie Bertahan 5 Dekade, Konsisten di Industri Manajemen Musik Indonesia
-
Vonis9 bulan ago
Direktur Askrindo Anton Fajar Alogo dan Firman Berahima Divonis 4 Tahun
-
Ragam11 bulan ago
Terancam Digusur, Ulama Hingga Aktifis Siap Turun Jaga Makam Syekh Ki Buyut Jenggot
You must be logged in to post a comment Login