Dakwaan
Suami Pinangki AKBP Napitupulu Yogi Yusuf Beberkan Penukaran Valas Oplas,Hingga Mobil Mewah
Yogi menjelaskan istrinya berpenghasilan sekitar Rp.18 jutaan tetapi sanggup mencukupi pengeluaran rutin rumah tangga nya hingga mencapai Rp.70jutan perbulannya.
Pantausidang.com,Jakarta – Sidang lanjutan perkara dugaan suap pengurusan Fatwa MA untuk Buronan Joko Tjandra hadirkan suami terdakwa Jaksa Pinangki yakni AKBP Napitupulu Yogi Yusuf.
Yogi menjelaskan istrinya berpenghasilan sekitar Rp.18 jutaan tetapi sanggup mencukupi pengeluaran rutin rumah tangga nya hingga mencapai Rp.70jutan perbulannya.
Menurut Yogi dia memiliki perjanjian pranikah soal pemisahan harta Gono gini, karena Pinangki memiliki Harta Warisan dari Suami Pertamanya.
AKBP Napitupulu Yogi Yusuf juga mengakui pernah melihat tumpukan uang pecahan dolar diatas brankas milik istrinya di dalam lemari pakaiannya.
Dia juga mengakui pernah meminta pertolongan anakbuahnya untuk menukarkan uang pecahan dolar sebanyak 3 kali dimasa Pandemi ini.
“saya tidak pernah perintahkan bahwa saat penukaran uang dilakukan pada saat awal pandemi Covid pada kesempatan itu pakubuwono ketat. Semua dilockdown. Itulah mengapa ada penukaran valas melakui saya Pinangki minta tolong saya untuk penukaran valas ” jelas Yogi.
Selain terkait kepergian Pinangki ke Malaysia dengan Rahmat maupun Andi Irfan jaya untuk menemui bos mulia Group Joko Soegiarto Tjandra, Yogi juga diklarifikasi terkait kepemilikan Mobil Mewah , sewa apartemen hingga kepergian Pinangki ke Amerika Serikat dalam rangka berobat kecantikan.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka1 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan3 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi1 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Tersangka5 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
You must be logged in to post a comment Login