Dakwaan
Suami Pinangki AKBP Napitupulu Yogi Yusuf Beberkan Penukaran Valas Oplas,Hingga Mobil Mewah
Yogi menjelaskan istrinya berpenghasilan sekitar Rp.18 jutaan tetapi sanggup mencukupi pengeluaran rutin rumah tangga nya hingga mencapai Rp.70jutan perbulannya.
Pantausidang.com,Jakarta – Sidang lanjutan perkara dugaan suap pengurusan Fatwa MA untuk Buronan Joko Tjandra hadirkan suami terdakwa Jaksa Pinangki yakni AKBP Napitupulu Yogi Yusuf.
Yogi menjelaskan istrinya berpenghasilan sekitar Rp.18 jutaan tetapi sanggup mencukupi pengeluaran rutin rumah tangga nya hingga mencapai Rp.70jutan perbulannya.
Menurut Yogi dia memiliki perjanjian pranikah soal pemisahan harta Gono gini, karena Pinangki memiliki Harta Warisan dari Suami Pertamanya.
AKBP Napitupulu Yogi Yusuf juga mengakui pernah melihat tumpukan uang pecahan dolar diatas brankas milik istrinya di dalam lemari pakaiannya.
Dia juga mengakui pernah meminta pertolongan anakbuahnya untuk menukarkan uang pecahan dolar sebanyak 3 kali dimasa Pandemi ini.
“saya tidak pernah perintahkan bahwa saat penukaran uang dilakukan pada saat awal pandemi Covid pada kesempatan itu pakubuwono ketat. Semua dilockdown. Itulah mengapa ada penukaran valas melakui saya Pinangki minta tolong saya untuk penukaran valas ” jelas Yogi.
Selain terkait kepergian Pinangki ke Malaysia dengan Rahmat maupun Andi Irfan jaya untuk menemui bos mulia Group Joko Soegiarto Tjandra, Yogi juga diklarifikasi terkait kepemilikan Mobil Mewah , sewa apartemen hingga kepergian Pinangki ke Amerika Serikat dalam rangka berobat kecantikan.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi2 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Tuntutan4 minggu ago
Palsukan Kredit Bank BRI, Pensiunan TNI Dituntut 14 Tahun Penjara
-
Vonis3 minggu ago
Perkara Korupsi APD, Dirut PT PPM Dihukum Uang Pengganti Rp224 Miliar
-
Vonis4 minggu ago
Praktek Ilegal Cuci Emas 6 Eks Pejabat Antam Divonis 8 Tahun