Ragam
Subuh Berkah Diskrimum ajak Jaga Persatuan ditengah Keberagaman

Pantausidang, Medan – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, S.I.K. melaksanakan Safari Subuh di Mesjid Al Hasanah Kecamatan Medan Subuh Berkah Diskrimum ajak Jaga Persatuan ditengah KeberagamanHelvetiha dan Berikan Bantuan Sosial di Griya Yatim dan Dhuafa Tanjung Gusta Kota Medan, Jumat (30/12).
Terlihat setelah melaksanakan Sholat Subuh berjamaah di Mesjid AL-Hasanah jalan Setia Gaperta Ujung Kec. Medan Helvetia Kota Medan, Kombes Tatan memberikan ceramah singkat dan Himbauan Kamtibmas di tengah Masyarakat.
“Jagalah persatuan kita ditengah keberagaman yaitu beragam Budaya, Agama, Ras dan lainnya. Kita perkuat silaturahmi,”
“Apalagi pada saat ini perkembangan tehnologi Media Sosial yang pesat, informasi menyebar dengan cepat tidak peduli informasi tersebut benar atau hoax kita harus bisa menyaring suatu informasi, Mari kita jaga persatuan,” ujar Dirkrimum.
Rombongan kembali melanjutkan Safari Subuh dan melanjutkan Silaturrahmi ke Griya Yatim dan Dhuafa Tanjung Gusta Kota Medan. Kombes Tatan Memberikan Nasihat dan Motivasi kepada Anak- anak Yatim dan Dhuafa di Griya tersebut.
“Jangan lupa orang tua dan guru yang sudah memberikan kepada kita ilmu dan menjadikan kita seperti saat ini, Selalu belajar, kita harus memiliki ilmu yang bermanfaat, sebagaimana dalam Agama Islam bahwa ayat yang pertama turun adalah Iqra yaitu membaca” Jelas Tatan.
Safari Subuh diakhiri dengan Pemberian Tali Asih berupa sembako yang diberikan oleh Dirkrimum Polda Sumut kepada Anak- anak Yatim dan Dhuafa di Griya tersebut.*** Diurnawan
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi2 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Tuntutan4 minggu ago
Palsukan Kredit Bank BRI, Pensiunan TNI Dituntut 14 Tahun Penjara
-
Video4 minggu ago
Hakim: Korupsi Antam Tanggung Jawab Direksi
-
Vonis3 minggu ago
Perkara Korupsi APD, Dirut PT PPM Dihukum Uang Pengganti Rp224 Miliar