Pantausidang, Jakarta – Modus menggunakan kargo paket pengiriman ganja seberat 222 kilogram lebih, berhasil diungkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) akhir tahun 2022. Hal tersebut terungkap pada...
Polda Sumut berhasil meringkus 14 tersangka Kurir narkoba dan menyita 30,838 gram sabu, 1.996 butir pil ekstasy dan 10.000 gram ganja dari 6 kasus yang berbeda.
Pengungkapan ganja bergerak dan petugas dari Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota
AP ditangkap saat berada di kediamannya kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada pukul 02.00 dini hari tadi.