Tersangka
Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono, Resmi Diseret ke Pengadilan Tipikor Jakarta
Jakarta, pantausidang– Skandal suap dan gratifikasi yang menyeret nama mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Rudi Suparmono, kini memasuki babak baru.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat resmi melimpahkan berkas perkara Rudi Suparmono ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025).
Rudi disangkakan menerima suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur.
Rudi bakal didakwa dengan mencakup beberapa pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, termasuk Pasal 12 huruf a jo. Pasal 18, Pasal 12 huruf b jo. Pasal 18, Pasal 5 ayat (2), Pasal 11 jo. Pasal 18 serta Pasal 12 b jo. Pasal 18 (dakwaan kedua).
Seluruh pasal tersebut mengarah pada dugaan kuat bahwa sang mantan hakim itu telah menyalahgunakan wewenangnya demi keuntungan pribadi.
Kini, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) tinggal menunggu jadwal persidangan dari Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Agenda pertama yang akan digelar adalah pembacaan surat dakwaan terhadap terdakwa.
“Tim JPU pada Kejaksaan Negeri Pusat menunggu jadwal pelaksanaan sidang pembacaan surat dakwaan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar, dalam keterangannya, Selasa (6/5/2025).
Harli memastikan bahwa Kejaksaan siap menghadapi proses persidangan dan akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Ini adalah komitmen kami untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aparatur peradilan yang seharusnya menjadi garda terdepan integritas,” pungkas Harli. *** (Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi2 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Duplik3 minggu agoKuasa Hukum Hari Karyuliarto Bantah Pernyataan KPK dalam Forum Diskusi LNG
-
Mahkamah Konstitusi2 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa2 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim


You must be logged in to post a comment Login