Saksi
Pensiunan PT Jasindo Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Komisi Asuransi PT Pelni

Jakarta, pantausidang— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran komisi terhadap asuransi perkapalan PT Pelni oleh PT Jasindo Tahun 2015-2020.
Saksi yang diperiksa adalah Ida Farida (IF) selaku pensiunan atau mantan Staff Keuangan PT Asuransi Jasa Indonesia KC Jakarta Menteng (2006–2016).
“Pemeriksaan dilakukan di Polres Sukabumi Kota atas nama IF,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (3/11/2026).
Kasus ini bermula dari penunjukan langsung PT Jasindo oleh PT Pelni untuk menangani asuransi perkapalan dengan nilai kontrak mencapai Rp263 miliar selama periode 2015-2020. KPK menduga terdapat pembayaran komisi kepada agen asuransi yang tidak menjalankan pekerjaan sebagaimana mestinya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya mengungkapkan penyidik mendalami dugaan pencairan komisi agen fiktif dalam perkara ini.
“Penyidik mendalami keterangan saksi terkait pencairan komisi agen fiktif yang diketahui oleh tersangka UHS. Di mana UHS juga diduga mendapatkan bagian dari komisi tersebut,” kata Budi.
Berdasarkan penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dugaan perbuatan melawan hukum ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp15,602 miliar.
KPK telah menahan empat tersangka dalam perkara ini sejak 30 Juli 2026. Mereka adalah Untung Hadi Santosa, Direktur Pemasaran dan Korporasi PT Jasindo periode 2013-2018; Eko Yuni Triyanto, Manajer Manajemen Risiko PT Pelni periode 2012-2015; Yohanes Priyo Iriantono, Direktur PT Inovasi Vahana Indonesia periode 2015-2020; dan Zulchaibar, Komisaris PT Nusantara Proteksi Mandiri. *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
Nasional4 minggu agoIPW Desak KKP Usut Beneficial Owner PT Mega Marine Pride (MMP) dan PT Baramuda Bahari
Ragam4 minggu agoMYFEST 2026 Hadirkan Ajang Kompetisi Pelajar Untuk Berkarya Dan Berprestasi
Nasional4 minggu agoDua Korban KM Virgo 8 Ditemukan, 53 Orang Masih Dicari
Ragam3 minggu agoMerenda Asa dan Manfaat di Balik Aset Rampasan Hasil Korupsi di Yogyakarta


























You must be logged in to post a comment Login