Connect with us

Ragam

Perkara suap Penyidik KPK, Azis Syamsuddin hanya benarkan beri pinjaman ke Robin Ro 210 juta

Azis Syamsuddin sangkal seluruh dakwaan JPU KPK ihwal mengurus perkara di KPK

Pantausidang, Jakarta – Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang pemeriksaan terdakwa dugaan suap ke penyidik KPK dengan terdakwa mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Senen 17 Januari 2022.

Oleh Hakim Ketua Muhammad Damis, Azis ditanya seputar perjalanan karirnya selaku anggota DPR RI dari Fraksi Golkar sejak 2004, menjadi anggota Banggar, ketua Komisi 3 DPR RI hingga akhirnya wakil ketua DPR RI.

Azis membantah telah memberikan uang untuk mengurus beberapa perkara di KPK melalui penyidik KPK Stepanus Robin Patuju serta Maskur Husein.

“Ingin saya dapatkan informasi dari terdakwa, tadi ada kurang lebih ada 5 kali pengiriman atau transfer untuk Robin Patuju?,” Tanya hakim ketua M Damis.

“ Iya yang mulia,” jawab Azis singkat.
Azis hanya mengakui memberikan uang pinjaman senilai total Rp 210 juta yang dikirim terpisah, pertama 10 juta langsung ke rekening atas nama Robin Patuju .

Kedua hingga ke lima melalui rekening atas nama Maskur Husein. Menurut Azis Maskur merupakan saudara dari Robin yang mengurus kebutuhan pengobatan keluarga Robin.

“ Yang 10 juta ke rekening Robin karna dia waktu itu covid, kemudian yang 50 juta menurut keterangan dia saudara, kepada rekening Maskur yang menurut dia adalah yang mengurus saudaranya,”ujar Azis memberi penjelasan.

Azis sempat berujar bahwa selaku penyidik KPK memang tidak dibenarkan menerima uang melalui rekening sebanyak itu. Dia mengakui mentransfer uang ke rekening Maskur Husain berturut turut mulai tanggal 2 hingga 5 Agustus 2020.

Diberitakan Jaksa KPK mendakwa , Azis Syamsuddin memberi uang secara bertahap senilai Rp 3 miliar dan 36 ribu dolar Amerika kepada penyidik KPK AKP Stepanus Robin Patuju dan Pengacara Maskur Husain kurun waktu 2020 hingga April 2021.

Pemberian uang terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi dikabupaten Lampung tengah yang diduga menyeret nama Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado orang kepercayaannya di DPR RI tersebut.

Saat itu Kpk tengah menelusuri dugaan suap kepada Azis Syamsuddin selaku Pimpinan Banggar DPR RI melalui Aliza Gunado atas pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran (T.A.) 2017.***

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com