Connect with us

Ragam

Acara mediasi Gagal, Gugatan Cerai WNI Keturunan India, Ricuh..

Published

on

Pantausidang, Jakarta – Mediasi gagal, dikarenakan belum tercapainya kesepakatan dan salah satu pihak tidak menerima perlakuan sang suami yang telah mengarungi baterai rumah tangga hampir tiga dasawarsa, Kamis 27 Oktober 2022.

Mediasi yang berlangsung di Pengadilan negeri jakarta pusat tersebut antara pasangan WNI keturunan India antara Ganeshan dan Kanmani

Pengacara dari pihak istri, Dwi Putra Budianto, kliennya digugat cerai oleh Ganeshan suaminya.

Menurut Dwi, perkawinan kliennya sebelumnyasecara hindu dan telah resmi berdasarkan catatan sipil di kota Medan.

Akan tetapi perlakuan suami dari kliennya tersebut diduga secara sepihak tanpa ijin menikah lagi dan telah memiliki anak.


Menurut Dwi pihaknya tengah mempersiapkan diri dan akan menangkis rencana gugatan *** Red

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Advertisement

Facebook

Tag

Trending