Ragam
KPK Ajak Kampus Bangun Integritas
“Dana yang dikucurkan oleh pemerintah untuk pendidikan tinggi cukup besar. Kalau tidak diawasi dengan baik, dana tersebut disalahgunakan. Dan, yang jadi korban mahasiswa juga,” ujar Alex dalam kuliah umum bertajuk “Pembangunan budaya integritas Melalui Pendidikan Antikorupsi” di Universitas Udayana (Unud), Sanglah, Denpasar, Bali.
Jakarta , Selasa (5/10/2021) – Pantausidang.com. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengajak sivitas akademika memiliki konsen terhadap pemberantasan korupsi, karena dampak korupsi juga dirasakan oleh mahasiswa baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Dana yang dikucurkan oleh pemerintah untuk pendidikan tinggi cukup besar. Kalau tidak diawasi dengan baik, dana tersebut disalahgunakan. Dan, yang jadi korban mahasiswa juga,” ujar Alex dalam kuliah umum bertajuk “Pembangunan budaya integritas Melalui Pendidikan Antikorupsi” di Universitas Udayana (Unud), Sanglah, Denpasar, Bali.
Alex menyontohkan, bila dana pengadaan alat laboratorium telah dikorupsi. Yang seharusnya dapat dibelikan alat yang bagus, karena korupsi dibelikan yang kualitasnya lebih rendah atau akurasinya tidak baik. Maka, yang dirugikan adalah mahasiswa.
Di hadapan lebih dari 800 peserta yang terdiri dari mahasiswa, dekan, dan tenaga pengajar Unud yang mengikuti baik secara daring maupun luring, Alex menjelaskan bahwa korupsi masih dipahami sebagian pihak sebagai perbuatan yang merugikan keuangan negara saja. Padahal, katanya, banyak perbuatan koruptif lain yang tidak selalu merugikan keuangan negara tetapi juga termasuk korupsi yang dampaknya dirasakan semua pihak.
Disisi lain Alex menyebutkan bahwa pemahaman masyarakat terhadap antikorupsi cenderung mengalami peningkatan. Mengutip hasil survey perilaku antikorupsi BPS, dia mengatakan bahwa terjadi kenaikan skor dari tahun ke tahun. Memiliki arti bahwa perilaku antikorupsi masyarakat di Indonesia sudah baik. Meski masih ada sejumlah masyarakat yang masih memberikan sesuatu setelah memperoleh pelayanan publik, baik secara sukarela maupun tidak.
“Hal ini memperlihatkan masyarakat masih bersifat permisif atau serba membolehkan. Saya diuntungkan kok dan tidak keberatan untuk membayar. Nah, ini tidak benar,” tegas alex.
Sementara itu , Rektor Universitas Udayana Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara sepakat akan pentingnya pembangunan budaya antikorupsi di kampus. Dalam sambutannya dia menyampaikan bahwa pemahaman antikorupsi sesungguhnya tidak hanya penting untuk sivitas hukum saja, karena korupsi melibatkan banyak disiplin ilmu.
“Berbicara antikorupsi tidak bisa bicara dari satu fakultas saja. Bisa dari kalangan mana saja. Tidak mesti dari fakultas hukum saja. Bisa jadi teknik, kedokteran, dan sebagainya. Ada relevansinya. Selama kita berinteraksi dengan KPK, kita ambil manfaat yang banyak. Pencegahan korupsi harus kita upayakan sedini mungkin,” ujar Nyoman.
Nyoman berpendapat, kuliah antikorupsi akan menjadi lebih baik lagi jika diprogramkan secara formal dan hal ini menurutnya menjadi tantangan tersendiri. Tapi jika berhasil, katanya, dapat menjadi kekhususan. Dia menyarankan untuk membahas hal tersebut ke depan.
Menurutnya, pembelajaran antikorupsi perlu didorong dari dasar dan berkelanjutan. Dia mengajak segenap sivitas akademika untuk mendidik anak-anak sedini mungkin.
“Ajarkan anak-anak untuk menjauhi perilaku koruptif. Kalau perlu KPK yang mengajar sebagai dosen tamu. Kami sebagai pimpinan akan mendorong kegiatan seperti ini,” pungkas Nyoman.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora
-
Penyidikan2 minggu ago
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Klarifikasi Pernyataan Boyamin Saiman Terkait Kasus Sisminbakum
-
Rilis4 minggu ago
MA Bentuk Tim Pemeriksa Terkait Kasus G Ronal Tannur