Ragam
Cerita sebuah Kebetulan Lockdown Pengadilan dihari kejepit jelang Imlek
Lockdown Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dihari kejepit 31 Januari 2022
Pantausidang, Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menutup sementara aktifitasnya di hari kejepit, Senen 31 Januari 2022.
Pada pagi itu, pintu pagar gerbang masuk pengadilan ditutup dan dipasang spanduk berukuran meja pingpong bertuliskan, informasi tidak beroperasi sejak 28-31 Januari 2022.
Tidak ada pengumuman alasan atas pemberhentian kegiatan ini, semisal penyebab nya ada yang positif terpapar dlsb.
Semula ada 3 jadwal perkara Tipikor yang akan di gelar, namun 2 sidang akhirnya ditunda.
Hanya satu sidang yang di gelar yakni sidang pledoi mantan wakil ketua DPR RI Azis Syamsuddin, yang secara kebetulan ada kunjungan komisi 3 DPR RI ke Pengadilan.
Anggota Komisi 3 DPR RI membantah melakukan intervensi perkara Azis Syamsuddin terkait kunjungannya dengan beberapa anggota DPR RI lainya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senen 31 Januari 2022.
-
Gugatan1 minggu ago
Histori sebagai Perintis, Alasan Esensial Gugatan terhadap HIPKABI
-
Gugatan4 hari ago
Gugatan PT Mahkota Berlian Cemerlang di PN Surabaya diduga ada kongkalikong
-
Saksi3 minggu ago
Proyek Food Estate Terganjal WTP, Saksi: BPK Minta Rp12 Miliar
-
Ragam1 hari ago
Proyek Peningkatan Lajur Jalan Tuna Pelabuhan Muara Baru Diyakini Bermudharat