Connect with us

Ragam

Cerita sebuah Kebetulan Lockdown Pengadilan dihari kejepit jelang Imlek

Lockdown Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dihari kejepit 31 Januari 2022

Pantausidang, Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menutup sementara aktifitasnya di hari kejepit, Senen 31 Januari 2022.

Pada pagi itu, pintu pagar gerbang masuk pengadilan ditutup dan dipasang spanduk berukuran meja pingpong bertuliskan, informasi tidak beroperasi sejak 28-31 Januari 2022.

Tidak ada pengumuman alasan atas pemberhentian kegiatan ini, semisal penyebab nya ada yang positif terpapar dlsb.

Semula ada 3 jadwal perkara Tipikor yang akan di gelar, namun 2 sidang akhirnya ditunda.

Hanya satu sidang yang di gelar yakni sidang pledoi mantan wakil ketua DPR RI Azis Syamsuddin, yang secara kebetulan ada kunjungan komisi 3 DPR RI ke Pengadilan.

Anggota Komisi 3 DPR RI membantah melakukan intervensi perkara Azis Syamsuddin terkait kunjungannya dengan beberapa anggota DPR RI lainya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senen 31 Januari 2022.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Laman: 1 2

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com