Ragam
Rakernas virtual Kejagung, bahas langkah pasca Undang Undang Kejaksaan yang baru
Rapat Kerja bertujuan menyusun capaian kinerja Tahun 2021, kebutuhan riil Tahun 2023 dan menyiapkan langkah-langkah strategis pasca pengesahan UU Kejaksaan
Pantausidang, Jakarta – Kejaksaan Agung RI selenggarakan rapat kerja tahunan secara daring atau virtual selama dua hari pada Rabu 2 Februari hingga 3 Februari 2022.
Kepala pusat penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya mengatakan, rapat kerja tersebut diantaranya membahas langkah kejaksaan pasca disahkan Undang Undang baru Kejaksaan
“Rapat Kerja ini bertujuan untuk menyusun capaian kinerja Kejaksaan RI Tahun 2021, kebutuhan riil Tahun 2023 dan menyiapkan langkah-langkah strategis organisasi pasca pengesahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI,” ujarnya.
Adapun Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 ini megusung tema “Kewaskitaan Adhyaksa Menuju Indonesia Emas 2045”.***
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional4 minggu agoAsosiasi Dapur 3T MBG Hadir Dorong Standar Gizi dan Kolaborasi Nasional
-
Nasional4 minggu agoLPSK Siap Dampingi Korban TPKS di UI
-
Duplik2 minggu agoKuasa Hukum Hari Karyuliarto Bantah Pernyataan KPK dalam Forum Diskusi LNG
-
Mahkamah Konstitusi5 hari agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta


You must be logged in to post a comment Login