Ragam
Rakernas virtual Kejagung, bahas langkah pasca Undang Undang Kejaksaan yang baru
Rapat Kerja bertujuan menyusun capaian kinerja Tahun 2021, kebutuhan riil Tahun 2023 dan menyiapkan langkah-langkah strategis pasca pengesahan UU Kejaksaan
Pantausidang, Jakarta – Kejaksaan Agung RI selenggarakan rapat kerja tahunan secara daring atau virtual selama dua hari pada Rabu 2 Februari hingga 3 Februari 2022.
Kepala pusat penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya mengatakan, rapat kerja tersebut diantaranya membahas langkah kejaksaan pasca disahkan Undang Undang baru Kejaksaan
“Rapat Kerja ini bertujuan untuk menyusun capaian kinerja Kejaksaan RI Tahun 2021, kebutuhan riil Tahun 2023 dan menyiapkan langkah-langkah strategis organisasi pasca pengesahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI,” ujarnya.
Adapun Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 ini megusung tema “Kewaskitaan Adhyaksa Menuju Indonesia Emas 2045”.***
-
Ragam4 minggu ago
Tren Konsumsi Kopi di China Tertinggi di Dunia
-
Tersangka3 minggu ago
Panggil Ulang Bupati Sidoarjo, KPK Ingatkan Kooperatif
-
Internasional4 minggu ago
Pengusaha Mapan Berbagi Nasihat Strategis untuk Sukses Berbisnis
-
Rilis4 minggu ago
Dirut PT EKI Sesalkan KPK Tak Periksa Anggota TNI Soal Kasus Dugaan Korupsi APD