Connect with us

Ragam

Rakernas virtual Kejagung, bahas langkah pasca Undang Undang Kejaksaan yang baru

Rapat Kerja bertujuan menyusun capaian kinerja Tahun 2021, kebutuhan riil Tahun 2023 dan menyiapkan langkah-langkah strategis pasca pengesahan UU Kejaksaan

Pantausidang, Jakarta – Kejaksaan Agung RI selenggarakan rapat kerja tahunan secara daring atau virtual selama dua hari pada Rabu 2 Februari hingga 3 Februari 2022.

Kepala pusat penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya mengatakan, rapat kerja tersebut diantaranya membahas langkah kejaksaan pasca disahkan Undang Undang baru Kejaksaan

“Rapat Kerja ini bertujuan untuk menyusun capaian kinerja Kejaksaan RI Tahun 2021, kebutuhan riil Tahun 2023 dan menyiapkan langkah-langkah strategis organisasi pasca pengesahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI,” ujarnya.

Adapun Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 ini megusung tema “Kewaskitaan Adhyaksa Menuju Indonesia Emas 2045”.***

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com