Ragam
Dalami Suap pihak lain, KPK periksa tersangka Mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, MAN
korupsi suap Permohonan pinjaman dana PEN sebesar Rp350 Miliar yang diajukan Kabupaten Kolaka Timur melalui perantara Laode M Syukur
Pantausidang, Jakarta – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mengagendakan memeriksa salah seorang tersangka kasus dugaan suap pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional 2021. Rabu 2 Februari 2022.
Pelaksana tugas jurubicara KPK Ali Fikri dalam pesan medsos kepada awak media termasuk Pantausidang, mengungkapkan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan madya K4 Setiabudi, Jakarta Selatan.
“Rabu (2/2) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik mengagendakan pemeriksaan Tsk MAN ( Mochamad Adrian Noorvianto, mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri,” ujarnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Penyidikan4 minggu agoGaya Koboi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Keruk Rp13,15 Miliar
-
Scripta4 minggu agoIntegritas Anggota KPU dan Legitimasi Pemilu Berintegritas
-
Tersangka4 minggu agoTersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bangga Tak Pakai Rompi Tahanan Kejaksaan
-
Ragam2 minggu agoUmar Key Paparkan Kronologi Penyelesaian Kewajiban BMS kepada Pasar Jaya di Rapat Pansus


You must be logged in to post a comment Login