Ragam
Dalami Suap pihak lain, KPK periksa tersangka Mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, MAN
korupsi suap Permohonan pinjaman dana PEN sebesar Rp350 Miliar yang diajukan Kabupaten Kolaka Timur melalui perantara Laode M Syukur

Pantausidang, Jakarta – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mengagendakan memeriksa salah seorang tersangka kasus dugaan suap pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional 2021. Rabu 2 Februari 2022.
Pelaksana tugas jurubicara KPK Ali Fikri dalam pesan medsos kepada awak media termasuk Pantausidang, mengungkapkan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan madya K4 Setiabudi, Jakarta Selatan.
“Rabu (2/2) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik mengagendakan pemeriksaan Tsk MAN ( Mochamad Adrian Noorvianto, mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri,” ujarnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Pesan Waisak 2025 VPDS, Umat Beragama Jangan Kejar Kemenangan Semu
-
Saksi3 minggu ago
Sidang Kredit Fiktif: Rp57 Miliar Lenyap di Unit BRI Menteng Kecil
-
Saksi3 minggu ago
Bobol Kredit Fiktif, Terdakwa Mengaku Kuasai Ratusan PIN ATM BRI
-
Tuntutan3 minggu ago
Ahmad Taufik dan Siti Fatimah Korupsi APD Covid-19, Negara Rugi Rp319 Miliar