Ragam
Dalami Suap pihak lain, KPK periksa tersangka Mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, MAN
korupsi suap Permohonan pinjaman dana PEN sebesar Rp350 Miliar yang diajukan Kabupaten Kolaka Timur melalui perantara Laode M Syukur
Pantausidang, Jakarta – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mengagendakan memeriksa salah seorang tersangka kasus dugaan suap pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional 2021. Rabu 2 Februari 2022.
Pelaksana tugas jurubicara KPK Ali Fikri dalam pesan medsos kepada awak media termasuk Pantausidang, mengungkapkan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan madya K4 Setiabudi, Jakarta Selatan.
“Rabu (2/2) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik mengagendakan pemeriksaan Tsk MAN ( Mochamad Adrian Noorvianto, mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri,” ujarnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Rekonstruksi4 minggu agoKesaksian Ibu Korban Perkosaan Mei 98 Sempat Jeda karena Traumatis
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan3 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi3 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank


You must be logged in to post a comment Login