Ragam
Dalami Suap pihak lain, KPK periksa tersangka Mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, MAN
korupsi suap Permohonan pinjaman dana PEN sebesar Rp350 Miliar yang diajukan Kabupaten Kolaka Timur melalui perantara Laode M Syukur
Pantausidang, Jakarta – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mengagendakan memeriksa salah seorang tersangka kasus dugaan suap pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional 2021. Rabu 2 Februari 2022.
Pelaksana tugas jurubicara KPK Ali Fikri dalam pesan medsos kepada awak media termasuk Pantausidang, mengungkapkan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan madya K4 Setiabudi, Jakarta Selatan.
“Rabu (2/2) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik mengagendakan pemeriksaan Tsk MAN ( Mochamad Adrian Noorvianto, mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri,” ujarnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan4 minggu ago
Kasus Emas Antam: Saksi Ungkap Budi Said Marah karena Merasa Ditipu Eksi Anggraini
-
Daerah4 minggu ago
Sinergitas Pusat Daerah Transisi Suksesi Kepemimpinan
-
Ragam4 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora