Ragam
Dua GM UIP dan Mantan Kadiv PLN diperiksa Korupsi Tower Transmisi PLN
Menurut Kapuspenkum, hari ini ada tiga saksi yang menjalani pemeriksaan antara lain, 1. RSS selaku General Manager PT PLN (persero) UIP Interkoneksi Sumatera Jawa, 2. SS selaku Mantan Kepala Divisi (Kadiv) Konstruksi Regional Jawa Bagian Barat pada Direktorat Bisnis Regional Jawa Bagian Barat PT PLN Tahun 2015 -2016, 3. A selaku General Manager PT PLN (persero) UIP Jawa Bagian Tengah II

Pantausidang, Jakarta – Dua General Manager (GM) PT PLN UIP dan Satu Mantan Kepala Divisi Jawa bagian Barat PT PLN Persero menjalani pemeriksaan saksi di Kejaksaan Agung RI terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Tower Transmisi PT PLN Persero tahun 2016.
“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana, kepada wartawan, Selasa, 23 Agustus 2022.
Menurut Kapuspenkum, hari ini ada tiga saksi yang menjalani pemeriksaan antara lain, 1. RSS selaku General Manager PT PLN (persero) UIP Interkoneksi Sumatera Jawa, 2. SS selaku Mantan Kepala Divisi (Kadiv) Konstruksi Regional Jawa Bagian Barat pada Direktorat Bisnis Regional Jawa Bagian Barat PT PLN Tahun 2015 -2016, 3. A selaku General Manager PT PLN (persero) UIP Jawa Bagian Tengah II.
“Diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero),” ujarnya.
Kapuspenkum juga menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan terhadap ketiga saksi untuk mengumpulkan keterangan informasi dan bukti-bukti yang terkait perkara tersebut.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero),” tukasnya. ***Muhammad Shiddiq
-
Tuntutan9 bulan ago
Dua Direksi Askrindo dituntut 4 Tahun Penjara dan Direksi AMU 8 Tahun
-
Ragam11 bulan ago
Hendra Lie Bertahan 5 Dekade, Konsisten di Industri Manajemen Musik Indonesia
-
Vonis9 bulan ago
Direktur Askrindo Anton Fajar Alogo dan Firman Berahima Divonis 4 Tahun
-
Ragam12 bulan ago
Dirut PT Berdikari Pondasi Perkasa Diperiksa Kejagung Korupsi Proyek Krakatau Steel
You must be logged in to post a comment Login