Rilis
Dugaan Korupsi Lahan Timah Negara, Kejagung Sita Dokumen Smelter
Dari penggeledahan tersebut, Tim penyidik menyita berbagai dokumen, uang tunai dalam berbagai mata uang, dan surat berharga.
Barang bukti tersebut, terdiri dari 65 keping emas logam mulia dengan total berat 1.062 gram dan Uang tunai senilai Rp76,4 miliar.
Kemudian ada mata uang dolar Amerika senilai USD1.547.300 dan mata uang dolar Singapura senilai SGD411.400.
“Selanjutnya, Tim Penyidik akan mencari fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan,” ujar Ketut.
Guna kepentingan keamanan, barang bukti uang tunai dan logam mulia telah dititipkan ke Bank BRI Cabang Kota Pangkalpinang. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Penyidikan4 minggu agoRp1 Triliun Disita, Kebun Tebu PT Pemuka Sakti Manis Indah Diduga Kuasai 32.375 Hektare Hutan
-
Ragam4 minggu agoRekor MURI Tari Jali-Jali, IICF 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia
-
Niaga4 minggu agoPaguyuban Mie Ayam Wonogiri dengan Bekal Ilmu Marketing Daftarkan Paten ke UNESCO
-
Tersangka3 minggu agoKPK Tetapkan Fahd El Fouz Arafiq dan Bos Summarecon Tersangka Kasus HGB Bogor

