Ragam
Gubernur Sumut Berharap Pers Tidak dikerdilkan oleh suatu Kepentingan
Pantausidang, Medan – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi sangat mengapresiasi tumbuhnya pers di daerah dan sepakat pers tidak boleh bungkam.
Pers harus merdeka. Hal ini dinyatakan Edy Rahmayadi ketika menerima kunjungan Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari di rumah dinas Gubsu, Rabu (09/11/2022).
Edy Rahmayadi menilai pers tidak boleh dibungkam. Salah satu peran pers adalah mengkritik kebijakan namun bukan bersifat sentimen apalagi tendensius.

“Saya termasuk tipe yang tidak alergi terhadap kritik tapi saya kecewa bila kritik dilandasi oleh kepentingan, sentimen pribadi dan tendensius,” ujar mantan Pangkostrad ini didampingi Kadis Kominfo Sumut Ilyas S Sitorus.
Ketua Umum PWI Pusat hadir ke Medan bersama beberapa pengurus PWI Pusat untuk memantapkan program Hari Pers Nasional yang akan digelar di Sumut pada Februari 2023.
Edy Rahmayadi menyatakan Pers wajib dipelihara oleh negara karena pers di awal terwujudnya Indonesia merdeka, ikut memerdekakan bangsa ini.
“Jadi negara ini merdeka tidak hanya karena senjata tapi juga karena penanya wartawan yang menyuarakan api perjuangan untuk Indonesia merdeka,” tegas Edy Rahmayadi, seraya menyebut tugas pers jugalah yang mengisi kemerdekaan saat ini.
Sebagai mantan Pangkostrad Edy menyebut sesungguhnya intel yang paling tinggi itu pers. Pers bisa membuka sesuatu yang belum diketahui publik.
Oleh karenanya pers jangan dikerdilkan apalagi mau dikerdilkan karena kepentingan. Pers harus berdiri dan berbuat untuk kepentingan rakyat.
“Kembalikan pers ke hati rakyat,” ujar Edy.*** Diurnawan
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional4 minggu agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Penyidikan3 minggu agoGaya Koboi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Keruk Rp13,15 Miliar
-
Nasional4 minggu agoAtasi Kesenjangan Pendidikan, Pemerintah Targetkan 500 SNT hingga 2029
-
Saksi4 minggu agoAnggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Berpotensi Jadi Tersangka


You must be logged in to post a comment Login