Saksi
Hakim Erintuah Bongkar Tawaran Heru Hanindyo: “Jangan Sebut Nama Saya, Biaya Sekolah Anak Ditanggung”
Erintuah Damanik mengungkapkan bahwa Heru Hanindyo pernah menawarkan jaminan biaya sekolah anaknya
“Saya tidak pernah melihat,” jawab Heru.
“Apakah setelah itu saudara ada menyerahkan uang sama saya 500 dolar Singapura di luar itu, karena merasa bahwa bagian saya belum memadai?” tanya Erintuah.
“Saya enggak pernah,” jawab Heru.
Dalam persidangan ini, Hakim Mangapul juga menyinggung adanya kesepakatan satu pintu terkait vonis bebas Ronald Tannur.
“Setelah kita sepakat waktu itu majelis untuk bebas, Ketua Majelis Pak Erintuah Damanik mengatakan kita satu pintu. Artinya, kesepakatan kita satu pintu. Saudara dengar waktu itu?” tanya Mangapul.
Namun, Heru lagi-lagi membantah.
“Saya tidak mengenal istilah satu pintu. Yang saya pahami adalah penyelesaian perkara, bukan kesepakatan seperti itu,” jawabnya.
Kasus ini berawal dari vonis bebas Ronald Tannur, terdakwa dalam kasus kematian Dini Sera Afrianti. Jaksa mendakwa tiga hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul. Ketiganya didakwa menerima suap Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu (sekitar Rp 2,6 miliar), total Rp3,6 miliar demi membebaskan Ronald dari hukuman.
Dalam surat dakwaan, suap ini berasal dari Meirizka Widjaja selaku ibu Ronald Tannur, yang meminta pengacara Lisa Rachmat untuk mengatur vonis bebas anaknya. Lisa lalu menghubungi mantan pejabat MA Zarof Ricar, yang mencari hakim berkomitmen untuk memberikan putusan bebas.
Setelah skandal ini terbongkar, jaksa mengajukan kasasi, dan Mahkamah Agung akhirnya menganulir vonis bebas Ronald Tannur serta menjatuhkan hukuman 5 tahun bui. *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Mahkamah Konstitusi3 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa3 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim
-
Dakwaan4 minggu agoPimpinan PT Blueray Cargo Didakwa: Suap Rp63 Miliar di Balik Lalu Lintas Impor


You must be logged in to post a comment Login