Rilis
Hari Jumat Penyidik Poldasu Periksa TRP di KPK
Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumut menjadwalkan pemeriksaan kembali Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin (TRP)
Pantausidang, Medan– Penyidikan kasus kerangkeng terus berlanjut. Bahkan, besok Jumat (1/4/2022), penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumut menjadwalkan pemeriksaan kembali Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin (TRP).
“Besok, (Jumat) penyidik akan kembali memeriksa TRP,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis 31 Maret 2022.
Dia menyebut, TRP diperiksa sebagai saksi setelah penyidik menetapkan delapan orang tersangka kasus kerangkeng yang mengakibatkan tewasnya dua orang penghuni.
Pemeriksaan itu dilakukan penyidik di gedung KPK Jakarta, tempat TRP ditahan dalam kasus OTT. “Penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut akan berangkat ke KPK,” sebut Hadi.
Hadi mengaku, sebelum penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut sudah memintai keterangan TRP di gedung KPK, masih dalam status sebagai saksi.
-
Daerah5 hari ago
Cuaca Ekstrim Angin Kencang Sering Sebabkan Kebakaran Kapal Ikan
-
Ragam3 hari ago
CSR BNI Sektor Kesehatan dengan Hibah Ambulance untuk Pasien Kurang Mampu RSSN Sunter
-
Rilis3 minggu ago
KPK Geledah Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Soal Kasus TPPU SYL
-
Internasional1 minggu ago
Kapal Ikan Filipina Ditangkap KKP, Negara Dirugikan Rp.1,4 Miliar