Rilis
Hari Jumat Penyidik Poldasu Periksa TRP di KPK
Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumut menjadwalkan pemeriksaan kembali Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin (TRP)
Pantausidang, Medan– Penyidikan kasus kerangkeng terus berlanjut. Bahkan, besok Jumat (1/4/2022), penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumut menjadwalkan pemeriksaan kembali Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin (TRP).
“Besok, (Jumat) penyidik akan kembali memeriksa TRP,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis 31 Maret 2022.
Dia menyebut, TRP diperiksa sebagai saksi setelah penyidik menetapkan delapan orang tersangka kasus kerangkeng yang mengakibatkan tewasnya dua orang penghuni.
Pemeriksaan itu dilakukan penyidik di gedung KPK Jakarta, tempat TRP ditahan dalam kasus OTT. “Penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut akan berangkat ke KPK,” sebut Hadi.
Hadi mengaku, sebelum penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut sudah memintai keterangan TRP di gedung KPK, masih dalam status sebagai saksi.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional4 minggu agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Penyidikan4 minggu agoGaya Koboi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Keruk Rp13,15 Miliar
-
Nasional4 minggu agoAtasi Kesenjangan Pendidikan, Pemerintah Targetkan 500 SNT hingga 2029
-
Scripta3 minggu agoIntegritas Anggota KPU dan Legitimasi Pemilu Berintegritas


You must be logged in to post a comment Login