Rilis
Hari Jumat Penyidik Poldasu Periksa TRP di KPK
Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumut menjadwalkan pemeriksaan kembali Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin (TRP)
Pantausidang, Medan– Penyidikan kasus kerangkeng terus berlanjut. Bahkan, besok Jumat (1/4/2022), penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumut menjadwalkan pemeriksaan kembali Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin (TRP).
“Besok, (Jumat) penyidik akan kembali memeriksa TRP,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis 31 Maret 2022.
Dia menyebut, TRP diperiksa sebagai saksi setelah penyidik menetapkan delapan orang tersangka kasus kerangkeng yang mengakibatkan tewasnya dua orang penghuni.
Pemeriksaan itu dilakukan penyidik di gedung KPK Jakarta, tempat TRP ditahan dalam kasus OTT. “Penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut akan berangkat ke KPK,” sebut Hadi.
Hadi mengaku, sebelum penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut sudah memintai keterangan TRP di gedung KPK, masih dalam status sebagai saksi.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoKPK Periksa Bos PT Mitra Dinamis Yang Utama, Muhammad Deny di Kasus K3 Kemenaker RI
-
Saksi4 minggu agoKPK Panggil Dirut PT Satkomindo Mediyasa Setiyarta di Kasus Korupsi Mesin EDC BRI
-
Saksi4 minggu agoKPK Panggil Eks Dirut PT Surya Cipta Internusa Rully Andalusia Abbas di Kasus LNG Pertamina
-
Saksi3 minggu agoUsut Dugaan Korupsi LPEI, KPK Panggil Dirut PT Putra Bulian Properti Wilson Jacobes


You must be logged in to post a comment Login