Rilis
Hari Jumat Penyidik Poldasu Periksa TRP di KPK
Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumut menjadwalkan pemeriksaan kembali Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin (TRP)
Namun, tidak tertutup kemungkinan status bupati langkat nonaktif itu bisa berubah menjadi tersangka.
“Apa saja bisa terjadi, semua tergantung penyidikan. Saat ini penyidik masih terus bekerja mengembangkan kasus ini,” ujarnya.
Disinggung soal keterlibatan 5 oknum Polri yang sempat diperiksa dalam kasus kerangkeng itu, Hadi menuturkan, penyidik masih terus melakukan koordinasi dengan LPSK dan Komnas HAM RI.
“Pendalaman itu kita lakukan secara konprehensif dan sampai saat ini masih terus didalami dan belum ada ditetapkan (oknum Polri) tersangka,” tegas Hadi.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumut memeriksa Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin di Kantor KPK Jakarta, Rabu (16/2/2022). Di Kantor KPK tersebut, TRP diperiksa selama 9 jam dan dicecar lebih dari 30 pertanyaan.*** (Diurnawan)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Healthy6 hari agoTekad OP PPPI Keperawatan untuk Berada di Garis Terdepan Pembangunan Kesehatan
-
Internasional4 minggu agoMenteri LH Soroti Ancaman Sampah Plastik dan Kerusakan Ekosistem Laut Indonesia
-
Wisata3 minggu agoPPPI Nilai Makna Waisak Berkorelasi dengan Tuntutan Profesi Perawat
-
Tersangka4 minggu agoSudarto Owner PT GSS Ditahan Kasus Tambang Bauksit.


You must be logged in to post a comment Login