Rilis
Hari Jumat Penyidik Poldasu Periksa TRP di KPK
Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumut menjadwalkan pemeriksaan kembali Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin (TRP)
Namun, tidak tertutup kemungkinan status bupati langkat nonaktif itu bisa berubah menjadi tersangka.
“Apa saja bisa terjadi, semua tergantung penyidikan. Saat ini penyidik masih terus bekerja mengembangkan kasus ini,” ujarnya.
Disinggung soal keterlibatan 5 oknum Polri yang sempat diperiksa dalam kasus kerangkeng itu, Hadi menuturkan, penyidik masih terus melakukan koordinasi dengan LPSK dan Komnas HAM RI.
“Pendalaman itu kita lakukan secara konprehensif dan sampai saat ini masih terus didalami dan belum ada ditetapkan (oknum Polri) tersangka,” tegas Hadi.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumut memeriksa Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin di Kantor KPK Jakarta, Rabu (16/2/2022). Di Kantor KPK tersebut, TRP diperiksa selama 9 jam dan dicecar lebih dari 30 pertanyaan.*** (Diurnawan)
-
Daerah4 minggu ago
Cuaca Ekstrim Angin Kencang Sering Sebabkan Kebakaran Kapal Ikan
-
Tersangka2 hari ago
Berkas Perkara Lengkap, Gubernur Non-aktif Maluku Utara Abdul Ghani Segera Diadili
-
Ragam3 minggu ago
CSR BNI Sektor Kesehatan dengan Hibah Ambulance untuk Pasien Kurang Mampu RSSN Sunter
-
Internasional4 minggu ago
Kapal Ikan Filipina Ditangkap KKP, Negara Dirugikan Rp.1,4 Miliar