Ragam
Istri Kedua Menteri BAPPENAS Ajukan Banding Terkait Gugatan Cerai
Kepala Bappenas Suharso menggugat cerai istrinya ke Pengadilan Agama Jaksel pada 31 Januari 2022 lalu. Perkaranya terdaftar di Pengadilan Agama Jaksel
Pantausidang, Jakarta – Istri Kedua Menteri Badan Pembangunan Perencanaan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa, Anggota DPR RI Fraksi PPP Nurhayati Effendi mengajukan banding ke Pengadilan Agama Jakarta atas gugatan cerai yang dilakukan oleh suaminya itu beberapa waktu lalu.
Hal itu disampaikan oleh Panitera Muda Banding Pengadilan Tinggi Agama Jakarta, Aday. Menurutnya, Nurhayati mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama Jakarta. Sidang banding dilakukan pada hari ini Senin, 11 Juli 2022.
“Benar, pengajuan banding pada 2 Juni, registrasi pada 6 Juli, dan sidang pertama pada 11 Juli atau hari ini,” terang Aday saat dikonfirmasi awak media yang diterima Pantausidang.com, Selasa, (12/7/2022).
Aday menjelaskan bahwa pada sidang banding kali ini tidak menghadirkan tergugat maupun penggugat. Sidang hanya berlangsung dengan memeriksa berkas dan musyawarah. Kemudian hasilnya akan masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan (Jaksel).
“Melakukan pemeriksaan berkas, setelah musyawarah nanti dibacakan putusan di hari lain. Bisa sampai dua atau tiga kali sidang hasilnya baru keluar dan akan masuk ke Pengadilan Agama Jaksel,” jelas Panitera tersebut.
Sebagai informasi, perkaranya ini terdaftar di Pengadilan Tinggi Agama Jakarta dengan nomor 127/Pdt.G/2022/PTA.JK.
Perkara ini berawal dari Menteri Badan Pembangunan Perencanaan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa yang telah menggugat cerai istri keduanya, yang merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PPP, Nurhayati Effendi beberapa waktu lalu.
Suharso menggugat cerai istrinya ke Pengadilan Agama Jaksel pada 31 Januari 2022 lalu. Perkaranya terdaftar di Pengadilan Agama Jaksel dengan nomor 568/ptg/2022/PJS tertanggal 31 Januari 2022 silam. ***Muhammad Shiddiq
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu agoSaksi Ungkap Aliran Rp.809 miliar ke Goto, Jaksa menduga jadi keuntungan Pribadi Nadiem
-
Healthy4 minggu agoDengan Inovasi Robotic Surgery, TCH Sudah Tangani 465 Case Lutut & laparoskopi
-
Saksi3 minggu agoDirektur Legal GoTo Ungkap Perbedaan Investasi yang Dibayar Telkomsel dan Google ke Saham GoTo
-
Vonis3 minggu agoSuap Inhutani V, Direktur Anak Usaha Sungai Budi Divonis 2 tahun 4 bulan Penjara


You must be logged in to post a comment Login