Rilis
Jaksa Agung Apresiasi Penyelamatan Aset Negara Rp 2,7 T oleh Kejati Kalbar
Jaksa Agung RI Burhanuddin mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi Kalbar yang berhasil menyelamatkan aset Pemprov Kalimantan Barat senilai Rp. 2,79 Triliun
Pantausidang, Kalbar – Jaksa Agung RI Burhanuddin mengapresiasi kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yang telah berhasil menyelamatkan aset milik Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat senilai Rp. 2,79 Triliun.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya mengatakan, apresiasi disampaikan oleh Jaksa Agung dalam kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada Rabu 30 Maret 2022.
Menurutnya, pada kesempatan tersebut Kejati Kalbar Dr Masyhudi SH MH menyampaikan pihaknya telah memberikan pendampingan hukum kepada Pemda terkait penertiban Kawasan Gelanggang Olahraga (Gelora) Khatulistiwa Pontianak, 8 Maret 2022 – 15 Maret 2022.
Penertiban dilakukan karena sebelumnya lahan seluas 224 hektar milik Gelora dipergunakan bukan untuk kepentingan olahraga.
“Pelaksanaan penertiban dan penataan untuk menyelamatkan Kawasan Gelora Olahraga (GOR) Khatulistiwa Pontianak seluas 224.270 m² (dua ratus dua puluh empat ribu dua ratus tujuh puluh meter persegi) yang sebelumnya dipergunakan bukan untuk kepentingan kegiatan olahraga,” ujarnya
Adapun nilai penyelamatan keuangan negara jika dilihat dari harga NJOP tanah Rp12,4juta maka total aset yang berhasil diselamatkan senilai Rp2,7 Triliun.
Kejati Kalbar berharap Kawasan Gelora Olahraga (GOR) Khatulistiwa Pontianak dapat segera dilakukan tata ulang dan dibenahi dengan baik sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Adapun Pelaksanaan kegiatan pendampingan hukum penertiban dan penataan Kawasan Gelora Olahraga (GOR) Khatulistiwa Pontianak, didukung oleh Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura (Komando Daerah Militer XII / Tanjungpura, Polda Kalbar, Sekda Kalbar, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Inspektorat Provinsi , Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Barat. *** (Sumber Puspenkum Kejaksaan Agung).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional4 minggu agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Penyidikan3 minggu agoGaya Koboi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Keruk Rp13,15 Miliar
-
Nasional4 minggu agoAtasi Kesenjangan Pendidikan, Pemerintah Targetkan 500 SNT hingga 2029
-
Saksi4 minggu agoAnggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Berpotensi Jadi Tersangka


You must be logged in to post a comment Login