Connect with us

Ragam

Jaksa Agung: Hukum Dinamis Akomodir Kearifan Lokal Wujudkan Keharmonisan

Hukum harus mampu beradaptasi dengan perkembangan kebutuhan hukum masyarakat

Pantausidang, JakartaJaksa Agung Burhanuddin mengatakan bahwa hukum yang dinamis dengan mengakomodir kearifan lokal merupakan suatu keharusan untuk mewujudkan keharmonisan dan kedamaian dalam masyarakat.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

 

Hal itu disampaikan Jaksa Agung dalam pengarahan dalam Acara Pengambilan Sumpah, Pelantikan, dan Serah Terima Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Penghukuman dalam suatu tindak pidana adalah suatu keniscayaan, karena sanksi sosial jauh lebih efektif menimbulkan efek jera dan malu di masyarakat dimana mereka merasa dikucilkan dan terpinggirkan dalam pergaulan sosial,” ucap Jaksa Agung di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022.

 

Sebelumnya, Jaksa Agung menuturkan, kearifan lokal terkait dengan program keadilan restoratif (restorative justice), dan Rumah Restorative Justice yang masih tetap dijadikan solusi alternatif dalam menyelesaikan permasalahan hukum masyarakat.

 

“Hukum harus mampu beradaptasi dengan perkembangan kebutuhan hukum masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, Jaksa Agung mengatakan, insan Kejaksaan dapat menjaga martabat masyarakat lokal (local genus), peradilan adalah benteng terakhir mencari pengadilan untuk perkara apapun.

 

Sehingga kearifan lokal musyawarah mufakat, tepo saliro, guyub, rembug adalah solusi dalam menyelesaiakan berbagai masalah hukum di masyarakat, maka dari itu Jaksa sebagai penegak hukum harus sering melihat dan hadir di tengah-tengah masyarakat.

 

“Tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi kepada institusi Kejaksaan tidak saja karena penegakan hukum tindak pidana korupsi yang kita lakukan selama ini, akan tetapi program-program kemasyarakatan yang humanis juga memberikan kontribusi besar bahwa masyarakat mengenal Kejaksaan tidak sekedar penegakan hukum,” pungkasnya. ***Muhammad Shiddiq

Continue Reading
Advertisement

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com