Saksi
Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina KPK Panggil Direktur Telkominfra dan Direktur SDM Pertamina
Pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) Tahun 2018 s.d. Tahun 2023

Jakarta, pantausidang – Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Direktur Bisnis Telkominfra, Imam Santoso serta Direktur SDM Pertamina, Mia Anggraeni.
Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto menjelaskan pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih. Senin, 17 Maret 2025.
“Menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) Tahun 2018 s.d. Tahun 2023.,” ujar Tessa.
Selain itu KPK juga memanggil empat orang saksi lainya, yaitu ;
1. EGM Information Technology PT Telkom), Shihmirmo Adi.
2. GM Operation & Delivery PT. Nutech Integrasi, Bernard Alfa Manurung.
3. Senior Advisor II PT Telkom Indonesia, Surya Fachrudiansyah.
4. Pensiunan Pegawai PT. Pertamina, Mas’ ud Khamid.
Dalam Kasus dugaan korupsi proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina tahun anggaran 2018-2023 ini, KPK telah menetapkan beberapa orang tersangka.
Tapi sejauh ini belum ada pengumuman resmi siapa saja yang telah menjadi tersangka dalam kasus yang melibatkan beberapa perusahaan milik negara tersebut. *** (Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional1 minggu ago
Kisruh Internal PT Pegadaian: Serikat Pekerja Ancam Gugat ke Pengadilan, Tuntut Kepatuhan pada PKB
-
Gugatan1 minggu ago
Eks Pegawai Gugat PHK Sepihak PT JAI
-
Niaga2 minggu ago
Agribisnis Indonesia dan Peluang Investasi Delegasi Hunan, China
-
Nasional4 hari ago
SP Pegadaian Tempuh Jalur Hukum, Dapat Dukungan Penuh Seluruh Indonesia