Saksi
Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina KPK Panggil Direktur Telkominfra dan Direktur SDM Pertamina
Pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) Tahun 2018 s.d. Tahun 2023
Jakarta, pantausidang – Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Direktur Bisnis Telkominfra, Imam Santoso serta Direktur SDM Pertamina, Mia Anggraeni.
Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto menjelaskan pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih. Senin, 17 Maret 2025.
“Menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) Tahun 2018 s.d. Tahun 2023.,” ujar Tessa.
Selain itu KPK juga memanggil empat orang saksi lainya, yaitu ;
1. EGM Information Technology PT Telkom), Shihmirmo Adi.
2. GM Operation & Delivery PT. Nutech Integrasi, Bernard Alfa Manurung.
3. Senior Advisor II PT Telkom Indonesia, Surya Fachrudiansyah.
4. Pensiunan Pegawai PT. Pertamina, Mas’ ud Khamid.
Dalam Kasus dugaan korupsi proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina tahun anggaran 2018-2023 ini, KPK telah menetapkan beberapa orang tersangka.
Tapi sejauh ini belum ada pengumuman resmi siapa saja yang telah menjadi tersangka dalam kasus yang melibatkan beberapa perusahaan milik negara tersebut. *** (Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Rekonstruksi4 minggu agoKesaksian Ibu Korban Perkosaan Mei 98 Sempat Jeda karena Traumatis
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan3 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi3 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank


You must be logged in to post a comment Login