Tersangka
KPK Pastikan Wamenkumham Jadi Tersangka
Surat penetapan tersangka Wamenkumham, sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu lalu,” ujar Alex. kasus gratifikasi dari laporan IPW pertengahan Maret 2023
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Kamis (9/11/2023) petang.
Alex menyebutkan bahwa Eddy ditetapkan tersangka sejak dua minggu lalu bersama tiga tersangka lainnya. Menurut Alex, empat orang yang sudah ditetapkan jadi tersangka, satu diantaranya sebagai pemberi gratifikasi dan tiga tersangka sebagai penerima.
“Surat penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu,” ujar Alex.
Diketahui, kasus gratifikasi berawal dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pada pertengahan Maret lalu. Eddy dilaporkan ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 7 miliar.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional4 minggu agoAsosiasi Dapur 3T MBG Hadir Dorong Standar Gizi dan Kolaborasi Nasional
-
Duplik2 minggu agoKuasa Hukum Hari Karyuliarto Bantah Pernyataan KPK dalam Forum Diskusi LNG
-
Mahkamah Konstitusi6 hari agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Ahli4 minggu agoJaksa Soroti Independensi Ahli Sidang Chromebook

