Tersangka
KPK Pastikan Wamenkumham Jadi Tersangka
Surat penetapan tersangka Wamenkumham, sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu lalu,” ujar Alex. kasus gratifikasi dari laporan IPW pertengahan Maret 2023
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Kamis (9/11/2023) petang.
Alex menyebutkan bahwa Eddy ditetapkan tersangka sejak dua minggu lalu bersama tiga tersangka lainnya. Menurut Alex, empat orang yang sudah ditetapkan jadi tersangka, satu diantaranya sebagai pemberi gratifikasi dan tiga tersangka sebagai penerima.
“Surat penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu,” ujar Alex.
Diketahui, kasus gratifikasi berawal dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pada pertengahan Maret lalu. Eddy dilaporkan ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 7 miliar.
-
Ragam4 minggu ago
Tren Konsumsi Kopi di China Tertinggi di Dunia
-
Tersangka3 minggu ago
Panggil Ulang Bupati Sidoarjo, KPK Ingatkan Kooperatif
-
Internasional4 minggu ago
Pengusaha Mapan Berbagi Nasihat Strategis untuk Sukses Berbisnis
-
Rilis4 minggu ago
Dirut PT EKI Sesalkan KPK Tak Periksa Anggota TNI Soal Kasus Dugaan Korupsi APD