Rilis
Kasus Malut, KPK Bidik Anggota DPR RI Komisi XI dan Anggota V BPK RI
Ini masih lidik [penyelidikan] ya. AS [Ahmadi Noor Supit] kemudian Pak HG [Heri Gunawan] ini masih dalam proses lidik. Jadi, Pak AS dan Pak HG di Komisi XI masih dalam penyelidikan,

Jakarta, Pantausidang – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi yang diduga menyeret anggota komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra, Heri Gunawan dan Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Ahmadi Noor Supit.
Hal tersebut dikatakan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjawab pertanyaan awak media di sela konpers penahanan kadis pendidikan Maluku Utara Imran Yakub di Gedung KPK, Kamis 5 Juli 2024.
Menurut Asep pihaknya belum dapat menginformasikan lebih detail soal kasusnya karena masih dalam tahap penyelidikan.
“Ini masih lidik [penyelidikan] ya. AS [Ahmadi Noor Supit] kemudian Pak HG [Heri Gunawan] ini masih dalam proses lidik. Jadi, Pak AS dan Pak HG di Komisi XI masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
Diketahui, komisi XI DPR RI merupakan komisi yang membidangi keuangan dan perbankan . Sedangkan BPK RI merupakan mitra kerja komisi XI DPR RI. *** Red.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
Nasional4 minggu agoIPW Desak KKP Usut Beneficial Owner PT Mega Marine Pride (MMP) dan PT Baramuda Bahari
Ragam4 minggu agoMYFEST 2026 Hadirkan Ajang Kompetisi Pelajar Untuk Berkarya Dan Berprestasi
Gugatan4 minggu agoKasus Wanprestasi, Suami Artis Poppy Bunga Digugat ke PN Jakarta Barat
Nasional4 minggu agoDua Korban KM Virgo 8 Ditemukan, 53 Orang Masih Dicari





















