Geledah
KPK Geledah Kantor Bea Cukai Kudus dan PT Djarum

Jakarta, pantausidang— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Djarum dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, Rabu (28/10/2026).
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penggeledahan di kedua lokasi tersebut. Menurutnya, penyidik tengah mendalami perkara melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) baru pada Oktober 2026.
“KPK melakukan pengembangan penyidikan perkara terkait bea dan cukai, dengan menerbitkan sprindik baru per Oktober 2026,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (28/10/2026).
Budi mengatakan, penggeledahan dilakukan di kantor Bea Cukai Kudus dan kantor PT Djarum. Hingga berita ini ditulis, proses penggeledahan masih berlangsung.
Namun, KPK belum mengungkap barang bukti maupun hasil penggeledahan. Penyidik juga belum membeberkan secara terperinci konstruksi perkara yang tengah dikembangkan melalui sprindik baru tersebut.
Penggeledahan tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik menelusuri dugaan korupsi di sektor kepabeanan. *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
Nasional4 minggu agoIPW Desak KKP Usut Beneficial Owner PT Mega Marine Pride (MMP) dan PT Baramuda Bahari
Ragam4 minggu agoMYFEST 2026 Hadirkan Ajang Kompetisi Pelajar Untuk Berkarya Dan Berprestasi
Gugatan4 minggu agoKasus Wanprestasi, Suami Artis Poppy Bunga Digugat ke PN Jakarta Barat
Nasional4 minggu agoDua Korban KM Virgo 8 Ditemukan, 53 Orang Masih Dicari






















You must be logged in to post a comment Login