Ragam
Kejagung diminta cekal WNA Tenaga Ahli PT DNK terkait proyek Satelit Orbit Kemhan
Maki telah membaca materi gugatan perdata atas Thomas Van Der Heyden yang diduga tenaga ahli PT DNK pada proyek sewa satelit Orbit di kementrian pertahanan

Pantausidang, Jakarta – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi ( MAKI) Boyamin Saiman meminta kejaksaan agung mencekal seorang WNA yang menjadi tenaga ahli PT DNK dalam proyek satelit di Kementerian Pertahanan.
Menurut Boyamin desakan diajukan karena Maki telah membaca materi gugatan perdata atas nama Thomas Van Der Heyden yang diduga merupakan tenaga ahli dari PT DNK pada proyek sewa satelit Orbit di kementrian pertahanan
PT Dini Nusa Kusuma atau DNK diketahui merupakan pemegang Hak Pengelolaan Filing Satelit Indonesia untuk dapat mengoperasikan Satelit atau menggunakan Spektrum Frekuensi Radio di Orbit Satelit tertentu.
“Gugatan tsb diajukan oleh Kemhan untuk membatalkan putusan Arbitrase Singapura ( ICC) yang mengalahkan Kemhan dengan denda ratusan milyar rupiah,”ujar Boyamin dalam keterangan tertulisnya kepada media Selasa 15 Februari 2022.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi2 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Tuntutan4 minggu ago
Palsukan Kredit Bank BRI, Pensiunan TNI Dituntut 14 Tahun Penjara
-
Vonis3 minggu ago
Perkara Korupsi APD, Dirut PT PPM Dihukum Uang Pengganti Rp224 Miliar
-
Video4 minggu ago
Hakim: Korupsi Antam Tanggung Jawab Direksi