Saksi
Kejagung Periksa 8 Saksi Soal Kasus Tol Japek
Selain itu, GIMPM selaku Direktur PT JJC Periode 25 Juni 2021 s/d 10 Maret 2022. Selanjutnya, BS selaku Konsultan Penguji PT Pratama Daya Cahya Manunggal. Lalu, YHP selaku Sekretaris Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Persetujuan Design Tol Japek II Elevated periode 2017 s/d 2019.
Kemudian, K selaku Direktur Utama PT Farika Beton. Terakhir, DD selaku Direktur Pemasaran PT Krakatau Steel Periode 2015 s/d 2016.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, adapun kedelapan orang diperiksa, merupakan pengembangan kasus tersebut atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Ketut. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional3 minggu agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Penyidikan3 minggu agoGaya Koboi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Keruk Rp13,15 Miliar
-
Nasional3 minggu agoAtasi Kesenjangan Pendidikan, Pemerintah Targetkan 500 SNT hingga 2029
-
Geledah4 minggu agoKPK Temukan Bukti Dugaan Keterlibatan Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi

