Tersangka
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi BTS 4G
Selain itu, Kejagung juga sudah menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti, Elvano Hatorangan (EH); Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan (JS); dan Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Muhammad Feriandi Mirza (MFM) sebagai tersangka dalam kasus BTS 4G. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ahli4 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Chromebook Kemendikbudristek, Ahli Sebut Negara Rugi Total Loss
-
Nasional2 minggu agoAsosiasi Dapur 3T MBG Hadir Dorong Standar Gizi dan Kolaborasi Nasional
-
Saksi4 minggu agoKPK Periksa Komisaris PT Smartweb Indonesia Kreasi dalam Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Nasional3 minggu agoLPSK Siap Dampingi Korban TPKS di UI

