Nasional
Kejaksaan Agung Dukung Tata Kelola Berkelanjutan di Sektor Pertambangan
Jakarta, pantausidang – Kejaksaan Agung melalui Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Agus Sahat S.T. Lumbon Gaol, S.H., M.H., menegaskan komitmennya dalam mendukung tata kelola sektor pertambangan yang berkelanjutan. Pernyataan ini disampaikan dalam forum Indonesia Mining Summit 2024 bertajuk “The Governance and Finance: Supporting Exploration, Value-Added Processing, and Mining in Indonesia’s Future” yang digelar di Hotel Mulia, Jakarta.4 Desember 2024.
Dalam sambutannya, Agus Sahat menyoroti pentingnya peran hukum sebagai akselerator pembangunan. “Kejaksaan berkomitmen memastikan hukum tidak hanya hadir sebagai alat penegakan, tetapi juga menjadi akselerator pembangunan nasional,” ujar Agus Sahat di hadapan peserta forum yang terdiri dari pelaku industri, regulator, dan akademisi.
Fokus pada Tata Kelola dan Keberlanjutan
Agus menekankan bahwa sumber daya mineral seperti nikel, bauksit, emas, dan batubara adalah aset strategis yang harus dikelola dengan prinsip-prinsip hukum yang tegas dan transparan.
“Sumber daya mineral adalah modal penting bagi pertumbuhan ekonomi. Namun, pemanfaatannya harus didasarkan pada tata kelola yang berkeadilan untuk memberikan dampak positif jangka panjang,” tambahnya.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Duplik3 minggu agoKuasa Hukum Hari Karyuliarto Bantah Pernyataan KPK dalam Forum Diskusi LNG
-
Mahkamah Konstitusi2 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa2 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim


You must be logged in to post a comment Login