Nasional
Kejaksaan Agung Dukung Tata Kelola Berkelanjutan di Sektor Pertambangan
Jakarta, pantausidang – Kejaksaan Agung melalui Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Agus Sahat S.T. Lumbon Gaol, S.H., M.H., menegaskan komitmennya dalam mendukung tata kelola sektor pertambangan yang berkelanjutan. Pernyataan ini disampaikan dalam forum Indonesia Mining Summit 2024 bertajuk “The Governance and Finance: Supporting Exploration, Value-Added Processing, and Mining in Indonesia’s Future” yang digelar di Hotel Mulia, Jakarta.4 Desember 2024.
Dalam sambutannya, Agus Sahat menyoroti pentingnya peran hukum sebagai akselerator pembangunan. “Kejaksaan berkomitmen memastikan hukum tidak hanya hadir sebagai alat penegakan, tetapi juga menjadi akselerator pembangunan nasional,” ujar Agus Sahat di hadapan peserta forum yang terdiri dari pelaku industri, regulator, dan akademisi.
Fokus pada Tata Kelola dan Keberlanjutan
Agus menekankan bahwa sumber daya mineral seperti nikel, bauksit, emas, dan batubara adalah aset strategis yang harus dikelola dengan prinsip-prinsip hukum yang tegas dan transparan.
“Sumber daya mineral adalah modal penting bagi pertumbuhan ekonomi. Namun, pemanfaatannya harus didasarkan pada tata kelola yang berkeadilan untuk memberikan dampak positif jangka panjang,” tambahnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Demo makin marak KPK siapkan Antisipasi
-
Saksi2 minggu ago
Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno Diperiksa KPK Soal Kasus Korupsi PT Taspen
-
Vonis4 minggu ago
Budi Said Crazy Rich Asal Surabaya divonis 15 Tahun Penjara
-
Daerah4 minggu ago
Menarget Pensiunan untuk Pelatihan Budidaya Ikan di Bogor