Daerah
Kolaborasi UINSU-Pertamina Sosialisasikan Transformasi Digital Penyaluran BBM Subsidi
Wakil Dekan II FKM UINSU Asnil Aidah Ritonga mengatakan, Tema Sosialisasi Transformasi Digital Penyaluran Energi Bersubsidi “Menyerap Isu Sosial Kemasyarakatan”
Menurutnya, terdapat beberapa usaha yang dilarang untuk menggunakan LPG bersubsidi seperti yang tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Migas No. B-2461/MG.05/DJM/2022. Beberapa usaha yang dilarang menggunakan LPG 3 kg antara lain hotel, restoran, usaha penatu, peternakan, tani tembakau, batik, usaha jasa las dan lain-lain.
“Konsumen pengguna LPG subsidi harusnya untuk masyarakat kurang mampu, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran,” ucap Satria.
Kegiatan ini juga dihadiri puluhan mahasiswa, dosen, Ketua Senat Mahasiswa FMK UINSU, Arafat Almen Azri dan Sales Branch Manager Rayon I Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Sigit.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ahli3 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Chromebook Kemendikbudristek, Ahli Sebut Negara Rugi Total Loss
-
Saksi4 minggu agoKPK Periksa Direktur Smartweb Indonesia
-
Tersangka4 minggu agoKPK Tetapkan Dua Pengusaha Travel Haji Ismail Adham dan Asrul Azis Taba Tersangka
-
Ragam4 minggu agoPrangko Tidak Tergerus Zaman, Teknologi, Kolektor Sejati Tetap Eksis

