Rilis
KPK Bidik Anggota DPR RI Komisi XI dan Anggota V BPK RI
Ini masih lidik [penyelidikan] ya. AS [Ahmadi Noor Supit] kemudian Pak HG [Heri Gunawan] ini masih dalam proses lidik. Jadi, Pak AS dan Pak HG di Komisi XI masih dalam penyelidikan,

Jakarta, Pantausidang – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi yang diduga menyeret anggota komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra, Heri Gunawan dan Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Ahmadi Noor Supit.
Hal tersebut dikatakan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjawab pertanyaan awak media di sela konpers penahanan kadis pendidikan Maluku Utara Imran Yakub di Gedung KPK, Kamis 5 Juli 2024.
Menurut Asep pihaknya belum dapat menginformasikan lebih detail soal kasusnya karena masih dalam tahap penyelidikan.
“Ini masih lidik [penyelidikan] ya. AS [Ahmadi Noor Supit] kemudian Pak HG [Heri Gunawan] ini masih dalam proses lidik. Jadi, Pak AS dan Pak HG di Komisi XI masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
Diketahui, komisi XI DPR RI merupakan komisi yang membidangi keuangan dan perbankan . Sedangkan BPK RI merupakan mitra kerja komisi XI DPR RI. *** Red.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Profil3 minggu ago
Kesekian Kalinya, Prof Satyanegara Menerima Penghargaan
-
Niaga4 hari ago
Agribisnis Indonesia dan Peluang Investasi Delegasi Hunan, China
-
Dakwaan3 minggu ago
Ahli Sebut Praktik Lebur Cap Antam Membuat Margin Antam Tipis
-
Saksi4 minggu ago
KPK Garap Direksi PT Mitra Buana Komputindo dan PT Visiland Dharma Sarana untuk Kasus INTI