Rilis
KPK Fasilitasi Pencoblosan di Rutan KPK
“Dimana tahanan sebagai warga negara berhak untuk memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” terangnya.
Ali mengatakan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan KPU pada Juni 2023 berjumlah 88 orang. Sedangkan saat ini jumlah tahanan KPK berjumlah 75 orang. Perinciannya, 67 orang di K4, C1, dan Guntur, serta 8 orang di Puspomal.
Adapun pencoblosan akan dimulai pada pukul 07.00 hingga 13.00 WIB, yang selanjutnya akan dilakukan penghitungan suara.
“Anggota KPPS berjumlah 7 orang yang berasal dari warga sekitar dan petugas Rutan,” pungkasnya. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Penyidikan4 minggu agoMemutar Haluan Mengusut Raja Juli Antoni
-
Niaga4 minggu agoProdusen Indonesia Optimis Bisnis Pet Food, Belajar dari Pengalaman selama Covid
-
Penyidikan4 minggu agoKPK “Istimewakan” Raja Juli Antoni di Kasus Kuansing
-
Nasional4 minggu agoNelayan Muara Angke Desak Kemudahan Akses Solar Bersubsidi

