Rilis
KPK Fasilitasi Pencoblosan di Rutan KPK
“Dimana tahanan sebagai warga negara berhak untuk memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” terangnya.
Ali mengatakan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan KPU pada Juni 2023 berjumlah 88 orang. Sedangkan saat ini jumlah tahanan KPK berjumlah 75 orang. Perinciannya, 67 orang di K4, C1, dan Guntur, serta 8 orang di Puspomal.
Adapun pencoblosan akan dimulai pada pukul 07.00 hingga 13.00 WIB, yang selanjutnya akan dilakukan penghitungan suara.
“Anggota KPPS berjumlah 7 orang yang berasal dari warga sekitar dan petugas Rutan,” pungkasnya. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ahli4 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Chromebook Kemendikbudristek, Ahli Sebut Negara Rugi Total Loss
-
Nasional2 minggu agoAsosiasi Dapur 3T MBG Hadir Dorong Standar Gizi dan Kolaborasi Nasional
-
Saksi4 minggu agoKPK Periksa Komisaris PT Smartweb Indonesia Kreasi dalam Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Justitia4 minggu agoIPW Soroti Mundurnya Aipda Vicky, Desak Kapolri Ambil Alih Kasus Korupsi di Minahasa

