Gugatan
Kuasa Hukum Penggugat Terancam Diadukan BANI Ke Dewan Kehormatan Advokat

Jakarta, pantausidang – Gugatan terhadap putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan berpotensi melebar.
Sebab, status Yudho Sukmo Nugroho selaku kuasa hukum penggugat lembaga negara itu dipertanyakan.
Dalam perkara di PN Jakarta Selatan, Yudho tengah mewakili PT Marino Mining Internasional (MMI) untuk menggugat BANI.
Ternyata, Yudho diketahui pernah mewakili PT AGR Resource untuk menggugat PT MMI. Dalam gugatan itu, MMI kalah dari AGR.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka1 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan2 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi1 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Tersangka4 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19