Gugatan
Kuasa Hukum Penggugat Terancam Diadukan BANI Ke Dewan Kehormatan Advokat
Jakarta, pantausidang – Gugatan terhadap putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan berpotensi melebar.
Sebab, status Yudho Sukmo Nugroho selaku kuasa hukum penggugat lembaga negara itu dipertanyakan.
Dalam perkara di PN Jakarta Selatan, Yudho tengah mewakili PT Marino Mining Internasional (MMI) untuk menggugat BANI.
Ternyata, Yudho diketahui pernah mewakili PT AGR Resource untuk menggugat PT MMI. Dalam gugatan itu, MMI kalah dari AGR.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Duplik4 minggu agoKuasa Hukum Hari Karyuliarto Bantah Pernyataan KPK dalam Forum Diskusi LNG
-
Mahkamah Konstitusi2 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa2 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim

