Connect with us

Gugatan

Kuasa Hukum Penggugat Terancam Diadukan BANI Ke Dewan Kehormatan Advokat

Published

on

Jakarta, pantausidang – Gugatan terhadap putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan berpotensi melebar.

Sebab, status Yudho Sukmo Nugroho selaku kuasa hukum penggugat lembaga negara itu dipertanyakan.

Dalam perkara di PN Jakarta Selatan, Yudho tengah mewakili PT Marino Mining Internasional (MMI) untuk menggugat BANI.

Ternyata, Yudho diketahui pernah mewakili PT AGR Resource untuk menggugat PT MMI. Dalam gugatan itu, MMI kalah dari AGR.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2 3 4

Advertisement

Facebook

Tag

Trending