Gugatan
Kuasa Hukum Penggugat Terancam Diadukan BANI Ke Dewan Kehormatan Advokat
Jakarta, pantausidang – Gugatan terhadap putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan berpotensi melebar.
Sebab, status Yudho Sukmo Nugroho selaku kuasa hukum penggugat lembaga negara itu dipertanyakan.
Dalam perkara di PN Jakarta Selatan, Yudho tengah mewakili PT Marino Mining Internasional (MMI) untuk menggugat BANI.
Ternyata, Yudho diketahui pernah mewakili PT AGR Resource untuk menggugat PT MMI. Dalam gugatan itu, MMI kalah dari AGR.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tuntutan4 minggu agoProyek Fiktif Telkom, Jaksa tuntut 11 terdakwa 7 tahun hingga 16 tahun penjara
-
Nasional4 minggu agoRecalling Memory sambil Lawan Pemutihan Sejarah
-
Internasional4 minggu agoMomen Pertemuan PN Jakpus, Jaksa Hunan Berlangsung Hangat, Penuh Kekeluargaan Diskusi mengenai Kerjasama bidang Peradilan
-
Wisata3 minggu agoGelar Tari Sufi Ramadhan di Sapphire Sky dengan Estetika, Filosofinya

