Gugatan
Kuasa Hukum Penggugat Terancam Diadukan BANI Ke Dewan Kehormatan Advokat

Jakarta, pantausidang – Gugatan terhadap putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan berpotensi melebar.
Sebab, status Yudho Sukmo Nugroho selaku kuasa hukum penggugat lembaga negara itu dipertanyakan.
Dalam perkara di PN Jakarta Selatan, Yudho tengah mewakili PT Marino Mining Internasional (MMI) untuk menggugat BANI.
Ternyata, Yudho diketahui pernah mewakili PT AGR Resource untuk menggugat PT MMI. Dalam gugatan itu, MMI kalah dari AGR.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Pesan Waisak 2025 VPDS, Umat Beragama Jangan Kejar Kemenangan Semu
-
Saksi3 minggu ago
Sidang Kredit Fiktif: Rp57 Miliar Lenyap di Unit BRI Menteng Kecil
-
Saksi3 minggu ago
Bobol Kredit Fiktif, Terdakwa Mengaku Kuasai Ratusan PIN ATM BRI
-
Justitia4 minggu ago
Kronologi Oknum Letnan Dua TNI Membobol BRI Bertahun-tahun Senilai Rp65 Miliar