Connect with us

Tersangka

Mangkir Lagi, KPK Ultimatum Gus Muhdlor dan Kuasa Hukumnya

Jubir KPK Ali Fikri (foto by humas KPK)

Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor alias Gus Muhdlor yang kembali mangkir dari panggilan Tim penyidik KPK.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Sebab, KPK sudah beberapa kali mangkir dan melayangkan surat panggilan pemeriksaan sejak 26 April 2024 lalu.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan, kuasa hukum seharusnya juga berperan untuk mendukung kelancaran proses hukum, bukan justru memberikan saran-saran yang bertentangan dengan norma-norma hukum.

“Kepada pihak-pihak yang diduga melakukan perintangan ataupun penghalangan proses penyidikan, KPK tak segan menerapkan pasal 21 UU 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (tentang upaya merintangi penyidikan)” tegas Ali dalam keterangannya, Jumat (3/5/2024).

Atas dasar itu, Ali meminta Gus Muhdlor dan kuasa hukumnya agar menghormati proses hukum yang tengah berjalan di lembaga antirasuah, dengan memenuhi panggilan pemeriksaan.

Laman: 1 2

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com