Ragam
Mantan wakil ketua DPR RI Azis Syamsuddin dituntut 4 tahun 2 bulan penjara Denda 250 juta subsider 6 bulan
Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dituntut 4 tahun 2 bulan dinilai terbukti menyuap Penyidik KPK Rp 3 miliar dan 36 USD

Pantausidang, Jakarta – Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dituntut 4 tahun 2 bulan pidana penjara dalam perkara dugaan korupsi suap ke pada penyidik KPK Stepanus Robin Patuju terkait pengurusan perkara di KPK.
Oleh tim jaksa penuntut umum Lie Setiawan Putranto berdasarkan fakta persidangan yang telah mendengarkan 15 saksi, 3 ahli tersebut, mantan wakil ketua DPR RI Azis Syamsuddin dinilai telah terbukti melanggar seluruh unsur dakwaan jaksa penuntut umum KPK .
“ Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Muhammad Azis Syamsuddin dengan pidana penjara selama 4 tahun 2 bulan,” ujar jaksa dalam amarnya
Selain mengajukan pidana denda 250 juta subsider 6 bulan kurungan, jaksa KPK juga mengajukan pidana pencabutan hak politik selama 5 tahun
Jaksa menilai Azis telah menyuap dan memberikan uang senilai Rp 3 miliar rupiah lebih dan 36 ribu dolar Amerika kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Patuju dan Pengacara Maskur Husain
Menurut jaksa pemberian terkait meminta bantuan penyidik KPK untuk menghentikan penyelidikan kasus DAK Lampung tengah yang telah dimulai sejak 2019 lalu.
Azis meminta agar Stephanus Robin Pattuju dan Pengacara Maskur Husain mengurus agar KPK tidak menyeret dugaan keterlibatannya bersama Aliza Gunado dalam kasus Dana Alokasi Khusus Lampung tengah tahun anggaran 2017 lalu.
Atas tuntutan yang diajukan Azis beserta tim penasehat hukumnya akan mengajukan Nota Pembelaan pada sidang pekan berikutnya 31 Januari 2022.*** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka1 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan2 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi1 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Tersangka4 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
You must be logged in to post a comment Login