Dakwaan
Sidang Korupsi Garuda, Saksi Mahkota Jelaskan Formalitas selaku Panitia Pengadaan
agenda pemeriksaan saksi mahkota, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia Tbk. tahun 2011-2021
Pantausidang, Jakarta – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia mengagendakan keterangan saksi Mahkota, Jumat 18 November 2022.
Kapuspenkum kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, sidang yang berlansung pukul 14:50 WIB s/d 17:00 WIB di Pengadilan Tipikor Jakarta Penuntut Umum pada Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mendengarkan keterangan Setijo Awibowo dan Agus Wahjudo selaku saksi mahkota.
“Dengan agenda pemeriksaan saksi mahkota, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. tahun 2011-2021,” ujarnya.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Vonis3 minggu agoMantan Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Divonis Bersalah
-
Healthy4 minggu agoPPPI Tegaskan Penerapan Permenkes 13/2025 dengan Rasa Adil untuk Perawat
-
Niaga2 minggu agoPendiri Mayapada Group: Keahlian Prof. Satyanegara sudah Menolong Ribuan Pasien
-
Saksi3 minggu agoUsut Kasus EDC BRI, KPK Periksa Dirut PT Woro Adhi Persada Arief Saptahary Sastrakusuma


You must be logged in to post a comment Login