Connect with us

Ragam

Suap Ijin di Penajam Paser Utara, KPK sasar Dirut PT Telkomsel

Petinggi Perusahaan Telekomunikasi milik negara tersebut diperiksa sebagai saksi untuk berkas tersangka, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud

Pantausidang, Jakarta– Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Telkomsel Hendri Mulya Syam atau yang mewakili terkait kasus dugaan korupsi suap di Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur, Selasa, 13 April 2022.

Dalam keterangan tertulisnya, Pelaksana Tugas Jurubicara KPK mengatakan, Petinggi Perusahaan Telekomunikasi milik negara tersebut diperiksa sebagai saksi untuk berkas tersangka, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!


“Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AGM,” ujarnya

Salain itu KPK juga memeriksa beberapa orang saksi lainya antara lain, Direktur Utama PT Protelindo Ferdinandus Aming Santoso, Direktur Kaltim Niaga 99 Setho Bimaji, 2 karyawan, s dan PLT Kasatpol PP Muchtar S.pd.

Diberitakan, pasca OTT Januari 2022 , KPK telah menetapkan 6 tersangka kasus dugaan suap perijinan sawit dan proyek infrastruktur di kabupaten Penajam Paser Utara Propinsi Kalimantan Timur. Kamis Malam 13 Januari 2022 lalu.

Mereka adalah , Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud, PLT Setda Muliadi, Kadinas PUTR Edy Hasmoro, Kadispora Jusman, Bendum Demokrat Nur Afifah Balqis, dan Kontraktor Ahmad Zuhdi alias Yudi selaku penyuap.

Ke 6 tersangka diduga telah melakukan transaksi suap terkait proyek proyek di dinas Pemkab Penajam tahun 2021 dengan total kontrak Rp 112 miliar.
Diduga Bupati melalui PLT Setda dan para Kepala Dinas mengumpulkan fee proyek dari Kontraktor dan mengumpulkannya di Rekening Bendum Demokrat Kota Balikpapan Nur Afifah Balqis.***Red

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com