Ragam
Suap Ijin di Penajam Paser Utara, KPK sasar Dirut PT Telkomsel
Petinggi Perusahaan Telekomunikasi milik negara tersebut diperiksa sebagai saksi untuk berkas tersangka, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud
Pantausidang, Jakarta– Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Telkomsel Hendri Mulya Syam atau yang mewakili terkait kasus dugaan korupsi suap di Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur, Selasa, 13 April 2022.
Dalam keterangan tertulisnya, Pelaksana Tugas Jurubicara KPK mengatakan, Petinggi Perusahaan Telekomunikasi milik negara tersebut diperiksa sebagai saksi untuk berkas tersangka, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud
“Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AGM,” ujarnya
Salain itu KPK juga memeriksa beberapa orang saksi lainya antara lain, Direktur Utama PT Protelindo Ferdinandus Aming Santoso, Direktur Kaltim Niaga 99 Setho Bimaji, 2 karyawan, s dan PLT Kasatpol PP Muchtar S.pd.
Diberitakan, pasca OTT Januari 2022 , KPK telah menetapkan 6 tersangka kasus dugaan suap perijinan sawit dan proyek infrastruktur di kabupaten Penajam Paser Utara Propinsi Kalimantan Timur. Kamis Malam 13 Januari 2022 lalu.
Mereka adalah , Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud, PLT Setda Muliadi, Kadinas PUTR Edy Hasmoro, Kadispora Jusman, Bendum Demokrat Nur Afifah Balqis, dan Kontraktor Ahmad Zuhdi alias Yudi selaku penyuap.
Ke 6 tersangka diduga telah melakukan transaksi suap terkait proyek proyek di dinas Pemkab Penajam tahun 2021 dengan total kontrak Rp 112 miliar.
Diduga Bupati melalui PLT Setda dan para Kepala Dinas mengumpulkan fee proyek dari Kontraktor dan mengumpulkannya di Rekening Bendum Demokrat Kota Balikpapan Nur Afifah Balqis.***Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi2 minggu ago
Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno Diperiksa KPK Soal Kasus Korupsi PT Taspen
-
Ragam4 minggu ago
Demo makin marak KPK siapkan Antisipasi
-
Dakwaan3 minggu ago
Eks Dirut Dapen Bukit Asam Akui Beli Emas Rp9 Miliar
-
Vonis4 minggu ago
Budi Said Crazy Rich Asal Surabaya divonis 15 Tahun Penjara