Ragam
Syarat Vaksin, Daops Himbau Penumpang Tak Lawan Petugas
Pantausidang, Jakarta – Terkait kejadian viral di media sosial, terlihat seorang calon penumpang tidak dapat menerima kondisi, saat tidak diizinkan melakukan perjalanan KA oleh petugas karena tidak dapat memenuhi persyaratan,
Kepala Humas Daop 1 Eva Chairunisa menjelaskan, kejadian tersebut berlangsung pada Selasa 4 Oktober 2022 di Stasiun Pasar Senen. calon pengguna pada video tersebut akan menggunakan KA Jayakarta tujuan Surabaya Turi,
namun saat melalui proses pemeriksaan berdasarkan sistem terdata bahwa yang bersangkutan belum melakukan vaksin ketiga atau booster dan tidak dapat menunjukan berkas lain seperti surat keterangan dari rumah sakit pemerintah jika memang tidak dapat divaksin karena alasan medis.
-
Gugatan1 minggu ago
Histori sebagai Perintis, Alasan Esensial Gugatan terhadap HIPKABI
-
Gugatan4 hari ago
Gugatan PT Mahkota Berlian Cemerlang di PN Surabaya diduga ada kongkalikong
-
Saksi3 minggu ago
Proyek Food Estate Terganjal WTP, Saksi: BPK Minta Rp12 Miliar
-
Ragam1 hari ago
Proyek Peningkatan Lajur Jalan Tuna Pelabuhan Muara Baru Diyakini Bermudharat