Sahata diduga merekayasa pembayaran komisi agen dari Jasindo bersama pemilik PT MBS Toras Sotarduga
Kiagus Emil terbukti bersalah mengkorupsi fee agen asuransi fiktif di Jasindo
Ahli Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan BPKP Ika Suryaningsih ungkap total kerugian perusahaan pelat merah PT Jasindo senilai total Rp15miliar
Kadiv Keuangan Jasindo Tisna ungkap adanya Kickback dari Agen fiktif, yang ditampungnya. Berupa fee atas agen yang sebenarnya tidak bekerja.
Click one of our contacts below to chat on WhatsApp